JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kericuhan yang terjadi di kawasan kuliner samping Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (14/6/2026) malam.
PS Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima informasi mengenai adanya keributan di lokasi tersebut.
“Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar Wisnu, Senin (15/6/2026).
Petugas gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, dan personel Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengendalikan situasi serta memastikan keamanan di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Korban bernama Herlanda saat itu sedang berada di sebuah warung kopi di sekitar lokasi ketika mendengar adanya keributan.
Dengan niat untuk melerai dan menenangkan suasana, korban kemudian mendatangi lokasi pertikaian. Namun, upaya tersebut justru berujung pada aksi penganiayaan.
Pelaku berinisial YPB diduga tidak terima atas tindakan korban yang mencoba melerai keributan. Pelaku kemudian melayangkan dua kali pukulan ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka.
Merasa dirugikan, korban bersama sejumlah saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui telah diamankan oleh warga sekitar. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, terlapor, pengumpulan alat bukti hingga pendalaman motif kejadian.
Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku YPB diketahui positif mengandung amphetamin dan methaphetamin. Temuan tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan yang saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
