TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Lapas Pemuda Tangerang berhasil mengamankan dua orang narapidana (Napi) yang terlibat penyalagunaan narkoba. Pengungkapan kasus narkoba terhadap dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu, berkat kerjasama Lapas Pemuda Tangerang dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Propinsi Banten, BNN Kota Tangerang.
” Ada dua orang narapidana (WBP) berinisial J alias Y dan W, kita amankan lantaran di duga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu,”terang Kalapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta.
Penangkapan Y dan W kata Kadek Anton juga terkait adanya pemberitaan di Media di mana ada Narapidana diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.” Pemberitaan di media ada narapidana terlibat penyalagunaan narkoba benar adanya,” terang Kadek dalam keterangan tertulis, Senin (23/5).
Lantaran itu, Kadek menerangkan, sejak tanggal 10 April 2022, Lapas Pemuda Tangerang bekerja sama dengan BNNP Banten dan BNN Tangerang Kota untuk mengungkap kasus tersebut.” Dari hasil sinergitas antara Lapas Pemuda Tangerang dengan BNNP Banten kami berhasil mengungkap lebih jauh kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ” ujarnya.
Dikatakan Kadek, kerjasama pelaksanaan pengungkapan kasus narkoba dengan instansi terkait seperti dengan BNNP dan BNN Kota Tangerang merupakan bentuk komitmen kami Lapas Pemuda Tangerang dalam upaya mewujudkan Lapas Bersih Dari Narkoba (Lapas Bersinar),” ucap Kadek.

” Kami akan terus melaksanakan upaya upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bersinergi dengan BNNP Banten, BNN Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota,” sambung Kadek.
Kemudian selanjutnya, kata Kadek secara internal Kalapas Pemuda Tangerang telah melaksanakan langkah2 pengamanan terhadap dua orang WBP, Dimana yang bersangkutan ditempatkan di sel isolasi.
” Kami telah melaksanakan pemeriksaan secara internal utk menuntaskan penanganan terhadap kasus tersebut. Kepada WBP tersebut Kami telah memberikan sanksi tegas dengan hukuman disiplin tingkat berat berupa pencabutan Hak2 nya serta penempatan dalam sel isolasi (penutupan sunyi),”pungkas Kadek.
