Journal Reportase
Kriminal

Delapan Pelaku Tawuran yang Menyebabkan Satu Orang Meregang Nyawa Ditangkap

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap delapan orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Dari hasil penangkapan didapati semua pelaku tawuran itu masih di bawah umur.

Ke delapan pelaku yang masih di bawah umur itu yakni J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim di dampingi Kanit Reskrim Polsek Palmerah Akp Parman Goeltom mengatakan para pelaku ditangkap tak lama pasca kejadian tawuran pecah hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok.

“Kita tangkap delapan pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di KBU. Mereka semua masih di bawah umur,” ujarnya di Mapolsek, Rabu (13/4/2022).

Dodi menjelaskan, tawuran bermula dari adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar.

Namun pelaku yang diketahui warga Jatipulo, Palmerah, kemudian memprovokasi melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS untuk melakukan tawuran.

“Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian gak lama dua pelaku yakni RF (14) dan J (14), dengan membawa sajam jenis celurit langsung melakukan penyerangan,” jelasnya.

Akibatnya, tiga orang remaja yakni Diaz, Arya dan Zaki mengalami luka bacok. Bahkan, korban bernama Diaz nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka robek bagian dada.

“Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik,” paparnya.

Dodi mengatakan, para pelaku dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, lanjut Dodi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk sistem peradilan pidana kepada para pelaku.

Sementara itu, Widya selaku pihak Bapas mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakikan diversi sebelum langsung memasuki praperadilan.

“Kita akan melaksanakan diversi yang pada dasarnya, itu dari pihak korban. Jika dari korban menyetujui, maka kami akan melaksanakan diversi,” pungkasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Tawuran Antar Pelajar Satu Orang ABG di Legok Tewas Dibacok, Dua Pelaku Ditangkap

redaksi JournalReportase

Operasi Sikat Jaya: Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi Jakarta Utara

redaksi JournalReportase

Terduga Pelaku Seorang Ibu Yang Tega Buang Mayat Bayi Sudah Diamankan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»