Tindakan Ketua Umum BPP KKSS itu banyak dikecam, karena membingungkan. Bukan hanya warga KKSS Kaltim yang mempersoalkan juga warga KKSS di seluruh Indonesia, bahkan termasuk beberapa tokoh senior KKS di Jakarta. Langkah Ketum BPP KKSS itu dinilai gegabah dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Apalagi keputusan itu dibuat di Jakarta.
Yang sangat disesalkan peserta Muswil karena Ketum BPP KKSS Muchlis Patahna meninggalkan acara sidang Muswil diam – diam tanpa pamit kepada peserta.
Pulang ke Jakarta pada 5 Maret pagi. Sementara pemilihan ketua umum BPPWKKSS Kaltim hasil Muswil VIII berlangsung pada 5 Maret siang hari sesudah sholat Jumat yang berjalan tertib dan aman.

