SAMARINDA- JOURNALREPORTASE– Muswil (Musyawarah Wilayah) KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kalimantan Timur yang ke VIII berlangsung di Hotel Mercure dari tanggal 3 – 5 Maret 2021 di Samarinda telah berakhir dengan baik. Acara muswil kaltim ditutup oleh Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun, ST, SH, M.Si hari Jumat 5 Maret 2021. Pembukaan pada hari Rabu 3 Maret 2021 diisi sambutan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
Namun, tiga hari setelah Muswil selesai, tiba – tiba dari Jakarta lahir Keputusan BPP KKSS yang berbeda dengan hasil Muswil. Surat Keputusan Perpanjangan dikeluarkan sepihak oleh BPP KKSS di Jakarta itu dengan nomor : SKEP – 25/BPP-KKSS/III/2921, tertanggal 08 Maret 2021 yang ditanda tangani Muchlis Patahna selaku Ketua Umum dan H.Abd. Karim selaku Sekjen. BPP KKSS memperpanjang masa jabatan petahana Andi Sofyan Hasdam sebagai Ketua BPW KKSS Kaltim dari yang seharusnya berakhir 15 Maret menjadi 15 September 2021.

Pengambilan keputusan itu hanya berdasarkan surat dari Ketua SC dan OC bersama Andi Sofyan Hasdam selaku ketua petahana. Atas dasar itu BPP lalu memutuskan bahwa: “acara Muswil tidak dapat dilanjutkan”. Hanya itu dasarnya tanpa penjelasan yang rinci.
