JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Lagi, Polisi kembali menangkap salah seorang selebgram terkait penyalagunaan narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial AK ditangkap di salah satu kamar hotel dikawasan Pancoran pada Rabu 27 Januari 2021.
Panangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat di mana ada seorang selebgram melakukan penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi itu, polisi dari reserse narkoba pun bergerak cepat dan berhasil menangkapnya. Polisi menyita barang bukti alat pengisap sabu (bong red) berikut plastik clip.
” Ya benar, anggota dari reserse narkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebgram berinisial AK, bersama F dan alat bukti bong berikut satu plastik clip,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (1/2/2021) di halaman Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2).
” Kita tangkap di kamar hotel di daerah Pancoran tanggal 27 kemarin, dia habis pakai (narkoba) bersama temannya laki-laki berinisial F,” lanjut Yusri menambahkan.
Meski polisi hanya menyita alat bukti bong dan clip plastik kecil namun pengakuan AK, dia membeli sabu seberat 1/4 gram dan habis di pake.
AK juga mengakui memake sabu hanya coba coba. Diketahui AK merupakan seorang selebgram dengan 1,7 juta follower di media sosial Instagram.
Saat ini, AK maupun F masih berada di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami dari mana AK dan F memperoleh barang haram.
“”Atas perbuatannya, tersangka bakal terancam hukuman penjara 4 tahun,” tandas Yusri.
