Journal Reportase
Breaking News

Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Dugaan Pelanggaran Prokes Libatkan Rizieq Shihab

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah Hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.
“Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditangani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar,” ujar Sigit.

Sementara itu, Bareskrim juga mengambilalih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Saat ini proses sidik. Sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri,” tandasnya.

Related posts

Komandan Kapal Perang Rusia Kunjungan Kehormatan Ke Mako Lantamal III

redaksi JournalReportase

3000 Orang Rapid Test di Makodim 0510/Trs

redaksi JournalReportase

Penipuan Pacaran Virtual, Siber Polda Metro Cokok Tiga Tersangka Satu DPO

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»