JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menghimbau masyarakat Jakarta untuk tidak berpergian dan turun ke jalan untuk merayakan Natal dan malam tahun baru (Nataru).
Hal itu dikatakan Sambodo guna mengantisipasi adanya kerumunan dan keramaian di tengah situasi pandemi, dan menghindari pelanggaran protokol kesehatan di malam tahun baru. ” Kita ingatkan bahwa Jakarta masih zona merah covid-19. Perayaan tahun baru lebih baik di rumah masing,” ujarnya kepada awak media dilapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (21/12).
“Kami imbau masyarakat Jakarta tidak turun ke jalan merayakan tahun baru. Tidak ada perayaan tahun baru, tidak ada kembang api di HI, di Monas, di manapun karena kaitannya dengan protokol kesehatan,” Sambodo menegaskan.
Pasalnya, seperti diketahui belakangan kerap sekali komunitas otomotif yang berkonvoi dan bahkan balapan liar dan ini akan ada penindakan dari pihak kepolisian. Pihak nya juga sebelumnya sudah melakukan penilangan puluhan orang komunitas balap liar.
Untuk itu, kepada komunitas yang kerap melakukan ‘Night Rider’ untuk tidak keluar ke jalanan. “Karena kami dipastikan akan melakukan penindakan, apalagi kini masuk Operasi Lilin. Kita berupaya untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan menghindari kerumunan,”katanya
Pun Sambodo menuturkan, pihaknya akan berkonsentrasi di tengah kota Jakarta, khususnya pada malam tahun baru. “Kita akan jaga di semua titik protol seperti jalan Sudirman, Thamrin menuju monas tempat di mana berkumpul massa,”ucap nya.
Karena nya jelas dia untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan agar masyarakat merayakan tahun baru di rumah saja. “Tempat wisata akan tutup jam 5 sore, dan angkutan umum tidak beroperasi lagi pada jam 8 malam. Jadi tidak ada apa-apa malam tahun baru di Jakarta,”terangnya.
Sambodo juga mengingatkat masyarakat, jika melanggar, pihaknya tak akan segan melakukan penindakan. “Penindaka bisa langsung di tempat atau sidang di tempat. Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti pihak Kejaksaan dan lainnya.
” Jadi saya berharap imbau yang disampaikan ini bisa ditaati bahwasanya warga Jakarta tidak bepergian selama Natal dan Tahun Baru,”tandas Sambodo.
