JAKARTA BARAT- Polda Metro Jaya menggrebek Sindikat Penipuan on line (Kejahatan Cyber). Dalam penggrebekkan itu Polda Metro menerjunkan sejumlah personil dari Resmob, Krimum, Krimsus, dan Narkoba.
Rumah kontrakan di Jln. Bandengan Utara 2, Rt. 08, Rw. 11, Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat pada pukul 16.00 Wib, Senin (25/11/2019) menjadi sasaran diadakan Penggerebekan Sindikat kejahatan cyber oleh sebanyak 25 personil yang di pimpin Kompol Agung.
Hasil penggerebekan berhasil di amankan sebanyak 18 orang warga Cina Tiongkok yang terdiri dari 8 orang pria, 8 orang wanita dan 2 orang warga negara Indonesia (WNI), dua orang WNI tersebut bekerja sebagai sopir dan koki.
Adapun barang bukti yang ditemukan dalam rumah kontrakan dan telah di amankan polisi, 5 unit leptop, puluhan handphone (HP) berbagai Merk, Ratusan kartu handphone berbagai merk, 1 unit mobil avanza veloz warna putih. Pemilik rumah bernama P (60 Th) Jl. Badengan Utara I, RT. 03, RW. 10 Kel. Pekojan Kec .Tambora, Jakarta Barat. rumah kontrakan yang digunakan sebagai tindak kejahatan Cyber, yang baru di huni selama satu bulan, saat ini di segel dengan Police land oleh Pihak Kepolisian.
Hadir dalam penggerebakan tersebut, Danramil 02/Tambora, Kapten Arh R. Triananto, Reskrim Polsek Tambora 3 orang yang di pimpin Aipda Gusti. terduga pelaku sebanyak 18 orang di amankan ke Polda Mentro Jaya untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
