Journal Reportase
Breaking NewsKriminal

Polsek Taman Sari Bekuk Pengedar Sabu

sabu

JournalReportase-Jakarta Barat,- Jajaran petugas kepolisian unit narkabo  Polsek Taman Sari  berhasil membekuk seorang pengedar eceran  narkoba jenis  sabu berinisial, AS (32).  Pelaku merupakan DPO yang telah sebulan menjadi bidikan petugas.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi, menerangkan dari tangannya, petugas mengamankan belasan sabu siap edar dengan total 42 gram yang tersimpan di lemari kontrakannya.

“Ia merupakan target lama kami, butuh waktu sebulan untuk memastikan ia benar-benar menjual sabu,” ucap Nasriadi, Jumat (23/9/2016) pagi.

Terungkapnya AS, tak lepas dari peran anggota yang setia melakukan pengintaian usai mendapatkan informasi tentang adanya jual beli sabu di kalangan kos-kosan.

Hingga saat ini, kasus itu masih dilakukan pengembangan.  Sementara, atas perbuatannya, AS terancam hukuman penjara di atas lima tahun lantaran dianggap melanggar pasal 114 undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [rd]

Related posts

Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Menag Diminta Periksa Syaraf

Danang journalreportase

Datangi Sejumlah Lokasi Kapolda Metro Jaya Bekoordinasi Dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Untuk Atasi Genangan Banjir

redaksi JournalReportase

Empat Kasus Penangkapan Polresta Tangerang Musnahkan Sabu 11 Kilo

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»