Journalreportase, – Sidang Lanjutan Perkara dugaan pelanggaran hukum berupa pemalsuaan data terhadap jual beli aset kepemilikan modal Prof.Dr. Lucky Azizah terhadahap tersangka Fikri Salim yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong senin (22/6/20) nampaknya akan makin memanas dan berlangsung alot
Pasalnya, sistem video teleconferens call dari saksi “Soni” yang berada di Rumah Tahanan Pondok Rajeg dikatakan sinyal pemancarnya terganggu oleh cuaca buruk hingga Majelis Hakim pun merundingkan dan memutuskan untuk menunda persidangan gelar perkara tersebut, hingga Kamis besok (2/7/20).
Disela berakhirnya sidang kemarin , Edo perwakilan dari Dr, Lucky Azizah sebagai pihak yang menggugat , saat dikonfirmasi para awak media mengatakan bahwa Fikri Salim dituntut atas dugaan melakukan tindak pidana pemalsuan, penipuan, dan banyak lagi, sedangkan untuk yang lainnya Edo menyatakan No coment.
“Supaya lebih rinci, lebih baik langsung ke Jaksa saja bertanyanya,” ujarnya.
Kurangnya pernyatan dari Edo para awak media kemudian menemui Fikri Salim, yang saat ini sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan di sel tahanan ruang tunggunya. Saat memberi keterangan Fikri mempertegas statusnya kalau saat ini dirinya digugat istri sirinya sendiri
“ saya ini suami dari Prof. Dr. Lucky Azizah Bawazir,” ucap Fikri.

Fikri menjelaskan kisahnya hingga dirinya bisa berstatus suami dari Lucky Azizah , menurut Fikri Sebelum Ibu Lucky Azizah bercerai dari suaminya Dr. Rudi, dirinya bekerja sebagai supir pribadi dari kedua pasangan tersebut “ silahkan konfirmasi kepada dokter Rudi benar atau tidaknya keterangan saya ini “ jelasnya
Setelah kedua pasangan tersebut Lucky Azizah & Dr. Rudi sah bercerai , beberapa bulan kemudian bu dokter mengajak saya menikah “ ungkap Fikri
Menurut Fikri pernikahan yang mereka laksanakan hanya secara dibawah tangan (Siri),
”Saat itu pun saya mengaku langsung sama ibu dokter, bahwa saya tidak berpendidikan dan tidak memiliki keahlian selain supir dan saya tidak tamat sekolah dasar, tidak lancar baca tulis. Tapi bu Dokter tidak memandang demikian,” paparnya.
Bahkan menurut Fikri, dokter Lucky yang meyakinkan dirinya bahwa semua bisa sambil belajar bersama setelah mereka telah hidup bersama , Tapi hari ini, sungguh saya tidak faham sama sekali, kenapa bu Dokter Lukcy Bawazir istri yang saya nikahin secara siri malah menuntut saya atas kasus pidana
“ semua pekerjaan yang saya lakukan berdasarkan arahan dari Dr. Lucky Azizah dan sekarang dia menuntut saya melakukan persekongkolan dugan penipuan aset , memalsukan data-data aset kekayaan, sementara semua yang saya lakukan atas printah ibu Dokter Lucky Azizah Bawazir,” jelas Fikri.
