JAKARTA,- Setelah Pemerintah mewajibkan kepada masyarakat memake masker saat beraktifitas di luar rumah, Polsek Tambora Jakarta Barat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan Aiptu Warno, membagikan masker kepada Pemulung dan pedagang kaki lima, Senin 06 April 2020.
Selain membagikan masker gratis, anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada warga guna pencegahan dan memutus mata rantai virus corona, yang kini semakin merebak.
“Kita bagikan masker gratis kepada pedagang kaki lima dan para pemulung yang membutuhkan. Sambil membagikan masker kita juga memberikan edukasi, mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga kesehatan dan kebersihan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh.
Menurut dia, langkah ini dilakukan pihak Kepolisian khususnya Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dalam upaya membantu Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Selain itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pembatasan waktu aktivitas masyarakat serta physical distancing sesuai instruksi Maklumat Kapolri agar masyarakat lebih menjaga jarak antar sesama dan kurangi aktivitas di luar rumah.
“Pemberian masker dan imbauan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, karena virus tersebut sangat cepat penyebarannya sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah,” Imbuhnya.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
