JAKARTA- Dari hasil pengembangan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan terhadap Kasus koboy lamborgini yang viral terkait Penembakan yang dilakukan oleh tersangka MA di Kemang Beberapa waktu lalu, penyidik menemukan beberapa jenis senjata api yang tersimpan di rumah tersangka.
” 7 jenis senjata api, 4 laras panjang, 3 laras pendek dan 1 granat nanas, di sita penyidikan, ” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12).
Gatot menjelaskan ketujuh senjata api tersebut ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah brankas. Di dalam brankas tersebut ditemukan pula berbagai jenis peluru tajam.
“Ada berbagai jenis peluru tajam yang jumlahnya lumayan,” tegas Gatot.
Dia juga menuturkan pihaknya sudah menginstruksikan kepada Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama dan Kasat Reskrim AKBP Andi Sinjaya untuk terus mendalami dari mana tersangka mendapat senjata api tersebut.”Dari mana asal muasal senjata yang dimilikinya,”kata Gatot.
“Nanti penyidik Polres akan dibantu pihak Dirkrimum Polda Metro untuk mencari tahu darimana senjata-senjata itu didapat,” tambahnya
Atas perbuatan tersebut MA dikenakan Pasal UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
