“Dari hasil penggerebrkan Petugas juga mengamankan barang bukti berupa miras siap edar sebanyak 150 liter.”
JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polsek Pademangan menggerebek Pabrik miras rumahan jenis Ciu yang berada di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. Satu pelaku berinisial SY (40) yang di duga memproduksi miras jenis Ciu tanpa izin juga diamanka .
“Polisi melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis Ciu,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, pada Sabtu (25/3/2023).
Binsar menjelaskan paada saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati minuman beralkohol jenis Ciu yang diproduksi di lantai 3 rumah tersebut
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) pukul 13.30 WIB. Kejadian berawal ketika Polisi RW 07 mendapatkan informasi dari warga lantaran di lokasi tersebut sering terjadi tawuran.
“Sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda tersebut mengkonsumsi minuman berlakohol jenis Ciu yang dibeli dari pelaku SY,” tutur Binsar.
Binsar mengatakan usai mendapatkan informasi dari warga, Polisi RW 07 langsung melapor kepada Piket Reskrim Polsek Pademangan. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 3 drum air warna biru ukuran tinggi sekira 90 cm dengan diameter sekira 55 cm dengan kapasitas 200 liter, 7 drigen warna putih kapasitas 25 liter, 1 kompor gas, 1 tungku, 1 dandang besar tinggi sekira 90 cm diameter sekira 70 cm kapasitas sekira 250 liter, 1 tabung gas ukuran 3 kg, 1 plastik ragi berat sekira 15 kg, 1 plastik besar berisikan sekira 40 botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 1 ember besar warna biru, setengah karung gula pasir sekira 25 kg, dan setengah karung beras ketan sekira 25 kg.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan Jakarta Utara.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa miras siap edar sebanyak 150 liter.
“Sekitar 150 liter,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana meenambahkan.
