JOURNALREPORTASE,- LUMAJANG. Operasi gabungan dari anggota Polres Kodim 0821dan Satpol PP Kabupaten Lumajang berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit, parang dan keris.
Kedua pemuda Andreanus (19) dan GT (17) diamankan petugas saat merazia café-café di sepanjang Jalan Toga barat, Stadion Semeru Lumajang, Minggu Malam (7/4/2019)
Saat di razia, tersangka Andreanus membawa parang dan keris. Sedangkan tersangka Galuh didapati memegang celurit yang disembunyikan dibalik bajunya. Keduanya pun langsung digiring petugas menuju Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan bahwa dua orang yang diamankan oleh petugas ini ditengarai sebagai pelaku begal. “Keduanya kami amankan saat berada di café. Kita waspadai, karena mereka bawa sajam yang digunakan untuk melaku kejahatan begal. Mereka juga ditemukan dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras. Kami yakin kalau mereka akan mencari target untuk begal pemilik ranmor.
Sedang Kompol Eko Hari Suprapto selaku Kabag Ops Polres Lumajang yang memimpin jalannya operasi gabungan selama sepekan mengatakan, Patroli yang dilaksanakan, menyisiri daerah-daerah rawan kriminalitas di wilayah lumjang.”Operasi gabungan 1 minggu, kami mengamankan puluhan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat, menangkap 2 pemuda mabuk yang membawa sajam serta menangkap penyalahguna narkoba jenis pil koplo. semuanya akan kami serahkan ke fungnsi lantas, serse dan Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,”ungkap Eko.
