BEKASI- JOURNALREPORTASE- Perampasan motor kembali terulang, kali ini terjadi di Wilayah Hukum Polsek Jati Asih Polres Metro Bekasi Kota
Sasaran perampasan tertuju terhadap para remaja tanggung yang sedang membawa sepeda motor. Salah seorang yang menjadi korban adalah Rama Zidane Putrady.
Peristiwa kejahatan jalanan (perampasan) motor pada Minggu, (23/10) sekira Pukul 11.00 WIB, terjadi di Jalan Wahana Pondok Gede D2 No 28, Jatirangon Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Rama Zidane Putrady sebagai korban bercerita peristiwa kejahatan itu terjadi saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya, secara tiba-tiba datang seorang yang tidak dikenal mendekati korban. Pelaku langsung menaikin sepeda motor di jok belakang dan mengancam korban sambil mengeluarkan senjata tajam jenis badik dengan mengancam kepada korban. Lokasi kejadian di jalan Wibawa Mukti II Rt 002/008 Jatisari, Kec Jatiasih Kota Bekasi.
“Takut mendapat ancaman, Saya terpaksa menuruti perintah pelaku, disuruh menghampiri adik pelaku yang seakan telah terjadi korban pembacokan, kemudin saya di turunkan di sebuah rumah yang seakan rumah adik pelaku untuk mengetuk rumah tersebut, saat saya turun untuk mengetuk pintu, pelaku langsung tanjap gas membawa kabur sepeda motornya,”jelas Rama Senin (24/10/2022).
Atas kejadian teraebut, Rama yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Asih Bekasi nomor : LP/B/616/X/3022/SPK Sek, Jatiasih/Resto Bekasi Kota/PMJ.
Korban telah kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox no Pol B 5763 KAG warna abu-abu Tahun 2022, kerugian yang dialami sekitar Rp 28 Juta.
Korban berharap, polisi segera menangkap pelaku yang meresahkan itu. ” Saya berharap Kepolisian Polsek Jati Asih segera menindaklanjuti dan pelaku perampasan motor milik nya dapat ditangkap karena kasus ini sudah sering terjadi,” ucap Rama.
