Journal Reportase
Otonomi Daerah

Warga Bersabar Jalur Alternatif Dibangun Selesaikan Konflik

JOURNALREPORTASE-JAKARTA- Konflik Horizontal yang kemarin sempat tenang, kini sedikit memanas dikarenakan terlalu banyaknya dampak negatif yang diderita warga seperti penumpukan kendaraan akibat macet menyebabkan polusi udara yang meningkat dan membahayakan kesehatan warga,

Hal ini lah menjadi pemicu kemarahan warga karena perusakan lingkungan semakin parah, setiap hari harus merasakan lalu lalang kendaraan bertonase besar melewati depan rumah mereka.

Guna mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat, Jumat (18/1/2019), Forkopimda yaitu Bupati, Kapolres Lumajang dan Dandim 0821 serta jajarannya turun langsung untuk meredam amarah warga.
“Kepada warga dimohon bersabar jalan sejauh 8Km sedang dikerjakan dan sudah berjalan 4.5km kurang 3.5km lagi dan setelah selesai seluruhnya, warga tidak akan terganggu oleh kegiatan penambangan selamanya,” terang Cak Thoriq Bupati Kabupaten Lumajang.

Setelah menemui warga, Rombongan menyusuri jalur alternatif yang telah digadang gadang sebagai rute bagi aktifitas penambangan pasir yang jauh dari pemukiman warga. Bupati menekankan agar pembangunan segera diselesaikan dalam jangka waktu kurang lebih 3 minggu.

Konsep pembangunanny dengan membagi tugas para pemilik tambang untuk membuat jalur alternatif tersebut karena akan menjadi jalan untuk mereka sendiri nantinya. ada beberapa pengusaha tambang yang ikut andil dalam pembangunan jalan tersebut di dua Kecamatan yaitu dari Kecamatan Candipuro PT.LJS, PT.Mutiara pasir, CV,Mubarak, PT Pasir Indo Perkasa dan dari Kecamatan Candipuro yaitu CV Saman Hudi, PT. Uniagri Prima Teknindo, CV Giman, PT.Lumajang Jaya Sejahtera, KPP.Morodadai.
Rute yang dilalui untuk Jalur alternatif melewati 2 Kecamatan yaitu melalui desa Jarit Sumberwuluh, Jugosari , Gondoruso , Ringin Putih Jalur Lintas Selatan, Bades dan Desa Bagu.

Jalur alternatif ini dibangun guna menghindari konflik horizontal antara penambang dengan warga di Dusun Uranggantung Desa Jarit Kecamatan Candipuro.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban menegaskan, jalur sepanjang 8 km sudah disiapkan untuk jalur Alternatif bagi aktifitas penambang pasir dan sudah diselesaikan sejauh 4.5Km. jalur ini akan menjadi jalur tetap dan jauh dari pemukiman warga sehingga kegiatan penambangan tidak memberikan dampak negatif pada warga sekitar karena armada truck pasir tidak melalui pemukiman warga. “Serahkan semua permasalahan kepada kami, pasti kami memikirkan yang terbaik untuk semua pihak. “ujarnya.

Setelah, itu, kata Kapolres, jalan khusus armada pengangkut pasir selesai dalam pembangunan, maka warga akan merasakan dampak positifnya.
Masalah ini adalah masalah yang sangat kompleks warga sekalian harus bersabar 3 Minggu untuk penyelesaian pembangunan jalur alternatif tersebut.”Saya akan turunkan 1 pleton anggota saya dari Polres untuk pengamanan disini, saya mohon lagi untuk warga bersabar sedikit setelah itu selamanya warga sekalian tidak akan terganggu oleh dampak kegiatan penambangan pasir” tegas Arsal.

Related posts

Yonif PR 433 Kostrad Terima Sosialisasi Pajak Kendaraan

redaksi JournalReportase

PAKIS Keluhkan Pengelolaan Parkir di Bangkalan Semrawut

redaksi JournalReportase

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat di Pekan Budaya Lumajang ke 763

journalreportase

Leave a Comment