JROL-JAKARTA,- Praktik prostitusi terselubing yang melibatkan siswi SMA dibongkar petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Dua siswi SMA berinisial DA (16) dan Y (15) ditangkap di salah satu kamar hotel di Jakarta Barat.

Kasus siswi yang masih duduk di bangku Sekolah terkait sebagai pekerja seks komersil (PSK), sebenarnya bukan sekali ini terjadi. Tetapi sudah berulang kali. Tidak hanya di Jakarta saja, tetapi sudah merambah ke berbagai kota lainnya. Beruntung , kali ini Petugas dari Polsek Taman Sari Jakarta Barat, cepat mengambil tindakan dengan mendapati mereka yang masih dibawah umur tengah melayani lelaki hidung belang di sebuah kamar di hotel L di Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (26/1/2017).
Selain kedua ABG tersebut, petugas juga mengamankan AD (48) pria hidung belang yang ingin menikmati jasa siswi SMA tersebut. Kepada media, Kapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi mengatakan, penangkapan terhadap dua siswi SMA yang menjadi PSK beserta pria hidung belang ini merupakan hasil laporan dari masyarakat.

Setelah ditelusuri, petugas akhirnya mengamankan ketiga orang tersebut di salah satu hotel saat akan berkencan.”DA dan Y masih tercatat sebagai siswi di salah satu SMA di Jakarta. DA ini juara kelas di sekolahnya sangat disayangkan dia terlibat dalam praktik prostitusi tersebut,” kata Nasriadi kepada wartawan, Minggu (29/1/2017).
Nasriadi mengungkapkan, selain menangkap ketiga orang tersebut, mucikari berinisial WP (19) juga diringkung. “WP inilah yang menjual DA dan Y kepada sejumlah pria hidung belang,” ujarnya. Atas perbuatannya, WP beserta AD ditahan dan akan dijerat Pasal 81 jo 82 jo 88 UU No 3/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [red]
