JAKARTA-JOURNALREPORTASE,- Kejahatan jalanan yang sangat meresahkan di Jakarta Barat kembali terjadi. Beruntung aksi jahat yang dilakukan oleh Dua orang pemuda WA bin MN (25) warga
Muara Baru Penjaringan dan HH bin UN (22) Warga Muara Baru Pasar Lama Penjaringan Jakarta utara dapat Diringkus Buser Polsek Tambora Jakarta Barat seusai melakukan pejambretan di Jalan Gedong Panjang Tambora Jakarta Barat pada Kamis, 12 Nopember 2020.
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan anggota pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda di jalan gedong panjang Tambora Jakarta Barat
” Ya ada Dua orang pemuda tersebut berhasil diamankan saat pelaku usai melakukan aksi pejambretan terhadap korbannya ” ujar kompol Moh Faruk Rozi, Sabtu, (14/11 /2020).
Faruk menjelaskan saat pelaku melakukan pejambretan terhadap barang milik Gandi Aria seorang kernet mobil. Korban kaget saat Hp nya tiba tiba diambil oleh 2 0rang pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan
Kaget hpnya di ambil kemudian korban langsung meneriaki pelaku di saat itu pula anggota piket buser Tambora, sedang melakukan observasi dibawah pimpinan, Kanit Reskrim Akp Suparmin dan Ipda I Gusti Ngurah Astawa mendengar teriakan korban kemudian bersama warga melakukan pengejaran
“Aksi pelarian pelaku terhenti saat kendaraan motor yang dikendarai oleh pelaku oleh dan terjatuh saat menabrak sebuah polisi tidur dan pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa handphone yang merupakan hasil kejahatan pelaku
Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa kepolsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
