Wujudkan Lapas Bersinar, 110 Warga Binaan Jadi Peserta Rehabilitasi Medis dan Sosial

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Lapas Kelas I Cipinang melaksnakan kegiatan penandatanganan kerjasama Program Rehabilitasi Medis & Sosial ll 2023 yang berlangsung di Aula Gd. 2, Lapas Cipinang pafa Selasa (21/03).

Bersama Kepala BNNK Jakarta Timur Hendrajid Putu W dan didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih dan dihadiri oleh jajaran Ka. UPT Pemasyarakatan di wilayah Jakarta Timur serta Ketua Yayasa Mutiara Maharani menyaksikan penandatanganan kerjasama rehabilitasi medis dan sosial yang ditandatangani oleh Kalapas Cipinang Tonny Nainggolan Kelas I Cipinang.

Dalam kesempatan ini, Kepala BNNK Jakarta Timur dan Kadivpas turut menyematkan secara langsung kartu peserta berikut perlengkapan rehabilitasi kepada masing-masing perwakilan warga binaan peserta rehabilitasi sosial & medis.

Pelaksanaan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas.Kelas I Cipinang merupakan Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa para warga binaan yang dikategorikan sebagai pecandu, penyalahguna
dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi sebagai suatu upaya strategi untuk membantu mereka terlepas dari ketergantungan akan zat narkotika (demand reduction) serta mendorong mereka untuk pulih dan mencapai kemampuan fungsionalitas sosialnya sesuai dengan potensi yang dimiliki sebagai bekal sebelum kembali ke Lingkungan Masyarakat.

Hal ini tentunya sejalan dengan pelaksanaan Tujuan Pemasyarakatan yang bukan lagi Penjeraan namun Reintegrasi Sosial.

Kalapas Tonny Nainggolan Kelas I Cipinang mengatakan bahwa Program layanan rehabilitasi ini bertujuan agar Warga Binaan dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif dan dapat berfungsi secara sosial setelah selesai menjalani masa hukuman.

Selain itu, semakin banyaknya peserta Warga Binaan rehabilitasi baik rehabilitasi medis maupun sosial diharapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan di dalam Lapas hingga dapat terwujudnya Lapas Bersinar (Lapas Bersih dari Narkotika).

“Terimakasih kepada Bapak-Ibu Assessor dari BNN Kota Jakarta Timur dan konselor dari Yayasan Mutiara Maharani atas kerjasama
dan bantuannya dalam mendukung jalannya pelaksanaan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Kelas I Cipinang, dan berharap semoga kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan berkesinambungan,” ucap Tonny dalam sambutannya.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih yang secara resmi membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial & Medis T.A 2023 di Lapas Kelas I Cipinang mengingatkan kepada warga binaan yang menjadi peserta program rehabalitasi untuk mengikuti kegiatan dengan penuh disiplin dan bertanggungjawab.

” Untuk para Warga Binaan yang mengikuti Program Rehabilitasi, saya mengingatkan, ikuti seluruh program kegiatan dengan penuh disiplin dan rasa tanggung jawab, jadikan program ini menjadi momentum untuk saudara sekalian menjadi pribadi yang lebih baik
lagi”, tutup Kadivpas dalam sambutanya.

Program Rehabilitasi Medis Dan Sosial T.A 2023 di Lapas Kelas I Cipinang diikuti oleh 110 orang warga binaan. Adapun Warga Binaan yang mengikuti Rehabilitasi Medis berjumlah 40 Orang, dan Rehabilitasi Sosial berjumlah 70 Orang.Dimana para peserta ini telah menjalani proses skrining dan tes urine serta asesstmen dari petugas Lapas
dan Petugas BNNK Jakarta Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *