JROL- JAKARTA,- Kasus obat terlarang yakni narkoba mengalami peningkatan di wilayah hukum Jakarta Barat di tahun 2016 ini. Diketahui mengalami peningkatan sebesar 12 persen, atau juga terdapat 967 kasus narkoba di Jakarta Barat.

“Laporan polisi (LP), selama tahun 2015 itu ada 933 kasus. Sementara selama tahun 2016 terhitung ada 967 kasus di wilayah Jakarta Barat. Itu artinya, mengalami kenaikan 12 persen,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto.
Dikatakan Suhermanto, tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat masih marak terjadi. Ia pun memaparkan, dari seluruh wilayah Jakarta Barat wilayah di Kecamatan Taman Sari, masih menjadi sasaran utama bagi pihak Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Akan tetapi, di sepanjang tahun 2016 ini kasus terkait hal pemberantasan narkoba mengalami pasang surut. Terjadi kenaikan kasus peredaran narkoba jenis sabu dibanding di tahun 2015. Apabila dilihat secara keseluruhannya, terjadi penurunan peredaran narkotika sekitar 50 persen,” papar Suhermanto.
Walau angka laporannya di tahun 2016 itu jauh lebih tinggi dibanding tahun 2015, total yang diedarkan lebih kecil di beberapa kasus.
“Secara terinci, jumlah pemberantasan jenis sabu mengalami kenaikan sebesar 53 persen pada tahun 2015, dan berhasil mengamankan 69 kilogram. Sementara pada tahun 2016, berhassil mengamankan 124 kilogram,” ucap. Suhermanto kembali.
Sementara pada kasus narkotika jenis ganja, di tahun 2016 mengalami penurunan cukup drastis, yaitu sebanyak 1300 persen. Namun pada tahun 2015 pihaknya mengamankan sekitar 1,1 ton ganja, dan di tahun 2016 telah terhitung 40 kilogram.
“Sementara untuk kasus lainnya mengalami penurunan ya yaitu narkotika jenis heroin. Terhitung sebesar 580 persen. Kami pada tahun 2015 menyita 580 gram, sementara pada tahun 2016 ini hanya 1,25 gram. Untuk jenis ekstasi sudah alami penurunan sekiitar 2 persen. Tahun 2015 ada 17.038 butir ekstasi kami sita, sementara di tahun 2016 ini 15.659 butir ekstasi kami sita,” paparnya.
Ia menambahkan, penangkapan terbesar di tahun 2016 ini yakni penangkapan salah satu tersangka berinisial L. Oleh karenanya, L yang merupakan pengedar narkotika berasal dari Taiwan berhasil mengamankan 160 pil ekstasi beserta 1,5 kilogram sabu, pada Sabtu (17/12/2016).
“Kami menangkapnya di sebuah Mal Kawasan Taman Sari. Dilakukan pengembangan, empat tersangka lainnya yang merupakan rekan L berhasil kami ciduk, di wilayah Jakarta Timur. Dari penangkapan itu, sebanyak 160 pil ekstasi dan 1,5 kilogram sabu berhasil kami amankan. Narkotika yang dikemas dengan bahan makanan, disengaja untuk momen tahun baru 2017 mendatang ini.
Suhermanto mengungkapkan, telah mengalami penurunan di angka peredarannarkoba, diikuti dengan turunnya angka para pengedar, pemakai, hingga bandarnarkoba. Dirinya juga mengklaim di tahun 2016 terdapat satu orang bandar yang berhasil tertangkap.
“Sementara di tahun lalu ada dua bandar besar. Diperinci, ada 780 pengendar di tahun ini sudah dibui, sementara di tahun lalu ada 881 pengedar,”terangnya.
Sedangkan jumlah pemakai terangnya, ada pun sekitar 335 orang yang berhasil diamankan, dibanding tahun lalu ada 415 orang. “Alhasil, dari rincian semua kasus di tahun 2016 ini terdapat 1218 tersangka yang terdiri dari 1112 pria dan 106 wanita. Sementara sisanya atau 8 orang adalah Warga Negara Asing (WNA),” tutup Suhermanto. [**]
