Resahkan Masyarakat, Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Taman Sari

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polsek Metro Taman Sari berhasil mengungkap komplotan pelaku curanmor yang kerap beraksi diwilayah Tamansari Jakarta Barat.

Dua orang pelaku curanmor berinisial MR (22) dan KN (30) tersebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Taman Sari Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Kami berhasil mengamankan 2 orang komplotan pelaku curanmor

” Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali diwilayah taman sari Jakarta Barat,” ungkap Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Rabu, (26/4/2023).

Adhi menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan kendaraannya berupa sepeda motor telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal pada hari kamis, 13 April 2023

“Korban melaporkan kepada kami (polsek metro taman sari) bahwa kendaraan nya yang diparkirkan di Depan Warteg Jl Kebon Jeruk XI Kel Maphar Tamansari Jakbar saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa telah hilang dicuri,” ucapnya

Lanjut dikatakannya, berdasarkan laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan dan Kasubnit 4 Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan.

Kemudian, Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kostan diwilayah Mangga Besar IV Taman Sari Jakarta Barat pada Minggu, 16 April 2023.

Dari penangkapan tesebut, Tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 Hp (milik Terlapor), 2 buah kunci T berserta beberapa anak kunci, 2 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 kunci kontak, 1 kunci pas, 1 senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, 1 tang serbaguna, 1 botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis Shabu, 1 tas hitam merk GUCCI tempat menyimpan kunci T dan beberapa anak kunci, 4 sepeda motor.

“Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut,” pungkasnya

Adhi mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya seperti menambahkan kunci pengamanan atau kunci ganda.

” Kamu Imbau kepada pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan ditinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel,”ucapnya.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, dari ke 2 Pelaku yang diamankan mereka merupakan merupakan kelompok curanmor yang kerap beraksi diwilayah Tamansari Jakarta Barat.

” Pelaku MR dan KN diantaranya MR merupakan residivis kasus serupa dan keduanya positif mengkonsumsi narkoba,” terangnya

Dikatakan Roland, Hingga kini, pihaknya masih terus mendalami terkait pelaku lainnya. “Terhadap kasus ini, ke dua pelaku akan dikenakan pasal 363 Kuhpidana,”tandasnya.

( Humas Polres Metro jakarta barat )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *