Journal Reportase,-Teka teki siapa pelaku kejahatan yang dengan sengaja membuang bayi didepan pintu rumah akhirnya terungkap.
Tidak membutuhkan waktu lama Polisi Lumajang mampu mebuka kejahatan itu.”Lima hari saja Anggota Timsus bentukan Kasat Reskrim Lumajang berhasil mengungkap pelaku kekerasan terhadap Anak (bayi) yang diletakkan di depan pintu samping rumah warga di dusun Besuk selatan, Desa Tumpeng, Kec. Candipuro kab. lumajang (kejadian Jumat 23 Nop 2018).”ungkap Kapolres AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (28/11/18).
Arsal mengatakan terduga pelaku tidak lain adalah seorang Ibu ber inisial WD (32), Warga dusun Besuk selatan, Desa Tumpeng, Kec. Candipuro kab. lumajang.
“Motif pelaku setelah melahirkan membuang bayinya sendiri karena latar belakang ekonomi yang mana saat ini sudah memiliki 2 anak yang masih kecil sedangkan penghasilan suaminya tidak menentu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, namun dugaan adanya motif lainnya tetap dalam penyelidilan,”Kata Hasran kasat Reskrim
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, saat dikonfirmasi di RS Bhayangkara mengatakan sejak awal pihaknya sudah curiga dengan pelaku adalah orang dekat. Sehingga timsus difokuskan menggali informasi mulai dari puskesmas terdekat dan rumah sekitar tempat ditemukannya bayi.”Dugaan kami terbukti, ternyata pelaku pembuang bayi adalah ibu yang menemukan bayi itu sendiri. Selanjutnya akan kami proses hukum, tapi tidak kami lakukan penahanan karena faktor kemanusiaan. kami ingin bayi tersebut dirawat oleh ibunya. saya akan koordinasi dengan teman-teman di Crim inal Justice System” ujar arsal.
Terhadap pelaku dijerat dgn Pasal 76 (c) Jo Pasal 80 (4) UU Perlindungan Anak dgn ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan.
