Journal Reportase
Polri

Praktik Pungli Pelayanan Publik Diantisipasi, Propam Polda Metro Gencar Lakukan Sosialisasi

DEPOK-JOURNALREPORTASE – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya terus menggencarkan sosialisasi kepada para personel agar terhindar dari pelanggaran aturan.

Khususnya terhadap para pengemban fungsi pelayanan publik di Polres jajaran Polda Metro, Propam memastikan optimalnya pencegahan praktik pungutan liar atau pungli di bidang tersebut.

Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh tim dari Subbid Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Bidpropam Polda Metro.

Tim yang dipimpin oleh AKP Amridal Piliang menggelar kegiatan tersebut di Mapolres Metro Depok.

Tidak hanya pencegahan pungli, mereka juga menerangkan larangan terkait penerimaan ‘uang ucapan terima kasih’.

“Bidpropam Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik Polri,” tulis keterangan unggahan dari akun Instagram @propam_pmj seperti dikutip Journalreportase.com, Selasa 2 Maret 2024.

Pada kesempatan itu, juga turut disosialisasikan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi. (AY)

Related posts

Pertemukan Korban Dan Pelaku Pencurian, Polsek Tamansari Terapkan Restorative Justice

JournalReportase

Ini Upaya Kepolisian Gelar Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Pondok Pinang Kebayoran Lama

JournalReportase

Penyerapan Anggaran Polda Metro Tahun 2024 Diharapkan Lebih Optimal!

JournalReportase

Leave a Comment