Journal Reportase
Breaking News

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Pembobol Rekening Bermodus Jual Beli Data Nasabah

JAKARTA- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus delapan tersangka pembobolan dua rekening milik wartawan senior, Ilham Bintang, dengan modus pembobolan rekening, jual-beli data nasabah menggunakan media sosial (medsos) dan mencari informasi nasabah di basis data (database), Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangan persnya, Rabu (5/2/2020) di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tersangka merupakan sindikat penipuan asal Palembang, Sumatera Selatan yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni D, H, H, R, T, W, J, A. ” Delapan pelaku yang kami tangkap salah satunya D, merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5/2/20.

D, pemuda berusia 28, adalah pembobol yang paling banyak mendapat dana pembobolan. “Dari Maret sampai 2018 sampai Januari 2020 mencapai sekitar Rp1 miliar,” kata Yusri

Saat D diamankan di kediamannya di Palembang, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka D diketahui mempunyai beberapa jaringan penipuan lainnya di daerah lainnya.

Sedangkan modus operandinya, lanjut Yusri, tersangka mencari data korban (seperti nama, Tempat tanggal lahir, pekerjaan, nomor handphone , alamat) dengan cara membeli data nasabah kartu kredit melalui media sosial Facebook

Yusri mengungkapkan, polisi masih mendalami kasus penipuan tersebut yang melibatkan tersangka D.

“Tersangka D selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kami dalami,” ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (AY).

Related posts

Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Istri Potong Alat Vital Suami hingga Tewas

JournalReportase

Resmikan Gedung Satwa K9, Kapolda : Jadikan Momentum Awal Berdiskusi yang Inklusif Terbuka

JournalReportase

Peserta JKN-KIS Rasakan Manfaat Aplikasi Mobile JKN

JournalReportase

Leave a Comment