PANGKALPINANG- Beredarnya pemberitaan mengenai komite sekolah terkait pemberitaan yang tidak berimbang, SMP Negeri 1 Pangkalpinang mengelar Rapat Koordinasi dengan para pengurus Komite beserta perwakilan pengurus Paguyuban sekolah SMPN 1 Pangkalpinang, di ruang Multimedia SMP Negeri 1 Pangkalpinang, Selasa,(11/2).
Plh Ketua Komite SMP Negeri I, Eko Supriyadi menyampaikan kepada para peserta rapat bahwa bagi orang tua wali murid yang tidak mampu dan berkeberatan dengan adanya bentuk sumbangan sukarela yang sepakati bersama, dapat memberikan sumbangan tersebut secara iklas, karena untuk kepentingan dan kemajuan anak kita bersama.
Dikatakan Eko, apabila terjadi hal lain di luar kesepakatan bersama dalam lingkungan sekolah agar segera melaporkan ke pada ketua komite atau melalui paguyuban yang telah di bentuk, sehingga tidak terjadi informasi simpang siur menyangkut adanya pungutan liar yang dimaksud oleh pemberitaan media lokal.
” Murni sumbangan sukarela, sedangkan mengenai kartu sumbangan itu hanyalah baru diwacanakan, belum ada kesepakatan bersama serta hanya sebagai contoh saja untuk disampaikan kepada orang tua wali murid atas ide salah satu ketua paguyuban,”terangnya.
Namun, kata nya sangat disayangkan pemberitaan yang sama sekali tidak benar sudah disebarkan ke publik sehingga menuai polemik, dan itupun juga tidak digunakan untuk memungut Iuran dimaksud.
Selaku Plh Ketua komite meminta, dirinya meminta kepada kepala dinas pendidikkan kota Panggalpinang, Kapolresta Pangkalpinang yang di wakili Divisi Saber pungli, Ombusman, dan DPRD agar dapat memberikan bimbingan kepada pihak komite dan paguyuban sekolah SMP Negeri 1 Pangkalpinang, menyangkut beredarnya prmberitaan di media yang tidak berimbang tentang komite sekolah SMP Negeri 1 Pangkalpinang masalah kartu pungutan yang beredar.
Sementara, Kepala dinas Kota, Iwansyah Pangkalpinang menyikapi polemik yang dimuat dalam pemberitaan salah satu media mengatakan bahwa komite sekolah tidak salah dan tidak ada yang menyalahkan, karena tanpa adanya komite sekolah, sekolah tidak akan berkembang.
Menurut Irwansyah dengan adanya pemberitaan di media tentang adanya kartu pungutan di SMP Negeri 1 Pangkalpinang ini menjadi polemik, kenapa?? Toh ini hanya baru usulan.
Irwansyah menambahkan bahwa kalau untuk memajukan pendidikan dan perkembangan sekolah di mana anak-anak kita sekolah, kenapa kita tidak didukung kalau tujuannya baik.
“Kota Pangkalpinang mewajibkan sekolah 12 tahun secara gratis bagi semua anak-anak,”tandas Irwansyah.
Tim Saber Pungli Polresta Pangkalpinang yang di wakili oleh Aipda Adli Azim mengatakan pihaknya selalu bekerja sesuai dengan SOP saber pungli yang berlaku.
“Dari saber pungli sangat mengapresiasi atas terselengaranya rapat koordinasi di SMP Negeri 1 Pangkalpinang, karena kami tidak ingin terjadi dikemudian hari adanya pungutan liar yang berujung melanggar hukum,” kata Adli.
Ketua Dewan Pendidikan Pangkalpinang, Karim Syamsuri mengatakan pendidikan adalah hal yang paling pokok.” Kalau kita mengharapkan dana dari pemerintah 20% dana bos apakah itu sudah cukup untuk meningkatkan mutu pebdidikan disekolah,”katanya.
Untuk itu, Syamsuri mengajak kepada semua yang tersangkut dalam hal ini untuk sama – sama mendukung untuk kemajuan pendidikan demi putra – putri kita, agar mempunyai ahlak yang baik dan mutu pendidikan yang dapat bersaing dengan sekolah lain.
“Orang tua murid, paguyuban, komite sekolah serta dengan pemerintah harus saling mendukung, bangun kebersamaan untuk membangun pendidikan yang lebih baik lagi,”tegas Karim
Komite Sekolah merupakan perwujudan wadah yang sudah sesuai dengan peraturan Mentri No.75 thn 2016.
Rapat korodinasi dan sinergi di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang, Kepala Seksi Kota Pangkalpinang, Ketua Dewan Pendidikan Kota Pangkalpinang, Tim Saber Pungli, Kepala Sekolah SMP N 1 Pangkalpinang, Komite Sekolah, Paguyuban serta orang tua wali murid.
Khnza/Tim red
