JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Upaya mrmperkuat penegakan hukum imigrasi dan menjaga ketertiban umum, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar operasi serentak yang diberi nama “JAGRATARA”,
Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 27 hingga 28 Desember 2023, melibatkan wilayah Indonesia secara luas.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mengamankan menjelang Natal 2023, Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024), dan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024,” ungkap Kepala Kantor Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Maulyansyah.
Kegiatan ini merupakan hasil arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk memperkuat penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar regulasi dan mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan pengawasan dilakukan di empat titik strategis yakni PT. Cosmax , PT. Samudera Steel, Apartemen Tifolia, dan Apartemen Bassura City.
Di PT. Cosmax dan PT. Samudera Steel, petugas, setelah berkoordinasi dengan manajemen masing-masing, memeriksa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut. Beruntung, tidak ditemukan pelanggaran imigrasi selama pemeriksaan ini.
Pendekatan serupa diambil di Apartemen Tifolia, di mana meskipun tidak bertemu dengan manajemen apartemen karena ketidakhadiran mereka, petugas berkoordinasi dan memberikan himbauan agar Warga Negara Asing (WNA) penghuni tetap mematuhi aturan. Keseluruh warga asing yang hadir juga dihimbau untuk menjaga ketertiban selama periode Nataru dan pemilu.
Selanjutnya pihak Kantor Imigrasi Jakarta Timur menuju Apartemen Bassura City. Di tempat tersebut mereka berkoordinasi dengan manajemen dan melakukan pemeriksaan unit secara sampling berdasarkan data yang diberikan.
Selama pemeriksaan, ditemukan Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Palestina dan Yaman yang memiliki status pengungsi. Operasi ini mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur untuk mengawasi dan menegakkan hukum imigrasi terkait orang asing di wilayah Jakarta Timur.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban, terutama menjelang musim perayaan dan dalam persiapan jelang perayaan malam tahun baru. Dan tentunya sebagai langkah awal pengamanan menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Tindakan pengawasan dan penegakan hukum yang dilakasankan oleh Kantor Imigrasi I TPI Jakarta Timur sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan, memastikan kewibawaan negara dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Diharapkan hal tersebut akan meminimalisir angka kejahatan atau tindak pidana yang berlaku terhadap warga asing.