Journal Reportase
NasionalPolhukam

Prodem : “Pertumbuhan Ekonomi Dibawah 5%, Pemerintah Berjalan Autopilot”

journalreportase.com, Kongres Pro Demokrasi (ProDem) berlangsung selama dua hari, 14-15 Maret 2020 di Gedeung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat. Adapun yang menjadi skala prioritas perhatian dari kongres ProDem itu sendiri adalah terkait persoalan yang terus membelenggu rakyat kecil adalah kasus Ekonomi, Politik dan Hukum. Pro Dem sebagai salah satu civil  society yang bertugas mengontrol jalannya pemerintahan yang sedang berkuasa juga berpesan bahwa siapapun pemimpinnya yang sedang berkuasa saat ini supaya bukan sekadar memimpin berdasarkan kekuasaan semata tetapi harus membawa dampak keadilan dan kesejateraan yang signifikan terhadap nasib seluruh komponen anak bangsa Indonesia.       

Menurut ketua SC Kongres ProDem ke VII, Standarkia Latief saat ditemui disela-sela pembahasan kongres ProDem, bahwasanya dirinya melihat Pemerintahan saat ini sesuai dengan perkembangan aspirasi yang terjadi di masyarakat dalam beberapa tahun belakangan ini dimana indikatornya adalah ekonomi, yang diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dibawah 5%.

“dalam teori tata kelola Negara terkait ekonomi politik dan ekonomi pembangunan, kalau pertumbuhan ekonomi dibawah 5% artinya bisa dikatakan kalau Pemerintahan saat ini berjalan auoto pilot, artinya Negara ini seolah-olah tidak ada kepemimpinan. Pertumbuhan ekonomi mestinya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Tapi nyatanya saat ini daya beli masyarakat menurun. Peredaran uang hanya ada di level atas, kalau kita identifikasi hanya dikuasai oleh kaum oligarki yang berkolaborasi dengan kekuasaan. Setiap rezim memang mengalami hal tersebut tapi rasanya sekarang ini lebih berat,” kata Standarkia Latief  selaku ketua SC Kongres ProDem ke VII.

Faktor lainnya yang menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi nasional adalah lemahnya hukum tehadap para pelaku kejahatan korupsi yang kian masif yang banyak dilakukan oleh para elit politik. Sebab hal tersebut menjadi fakta peristiwa yang terus berulang dan membawa dampak kesengsaraan pada rakyat kecil.

Sebagai salah satu contoh teranyarnya adalah kasus mega korupsi Jiwasraya yang mencapai 16,81 Triliun. Menurut Standarkia Latief, Pemerintah dinilai sangat lemah dan lamban dalam menindak para koruptor tersebut. Hal tersebut semakin jelas terlihat ketika penyelesaian kasus mega korupsi Jiwasraya malah diwacanakan penyelesaiannya lewat cara bailout.

“yang maling siapa yang dibebani siapa. bailout itukan diambil dari duit Negara yang notabene diambil dari duit hasil pajak rakyat. Sementara rakyatnya sendiri sudah susah,” sebut Standarkia Latief.

“ProDem mendesak pemerintah harus ada perbaikan dalam sistem hukum yang sangat signifikan untuk penganan kasus korupsi. Jangan ada tebang pilih,” tegas Standarkia Latief menambahkan.  

Related posts

Peringatan HUT Kemerdekaan, Walikota Tangsel : Bangun Bangsa Dari Keterpurukan

JournalReportase

Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Opersai Zebra 2022, Catat Tanggalnya!

JournalReportase

217 Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang Diberikan Pembekalan ESQ

JournalReportase

Leave a Comment