Journal Reportase
Otonomi Daerah

Perkuat Keamanan Desa Kapolres Lumajang Kembali Lantik Satgas Keamanan Desa

JOURNALREPORTASE- LUMAJANG, Untuk memperkuat dan membantu kepolisian di desa desa Kabupaten Lumajang dari munculnya tindakan kriminalitas dan bencana alam, Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, melantik tak kurang dari 30 orang yg tergabung dalam Satgas Keamanan Desa Gesang, Tempeh, Jumat (25/1/2019)

Satgas Keamanan Desa ini adalah suatu wadah untuk mengarahkan dan menggugah kepedulian warga terhadap keamanan dilingkungan desanya masing-masing. Tercatat sudah 21 Desa yg sudah membentuk Satgas Keamanan Desa.

Bermula dari Desa Sukosari di Kecamatan Jatiroto, Desa Sukosari dulunya terkenal sebagai daerah tertinggal yang rawan tindak pidana Begal, bisa terjadi 3-4 seminggu. Kapolres dengan Bhabinkamtibmas mempunyai inisiatif mengajak warga sekitar untuk menjadi relawan dalam keanggotaan Satgas Keamanan Desa, dampak positif yang dirasakan di Desa Sukosari untuk saat ini adalah tingkat kriminalitas menurun dratis.

Inisiasi Kapolres Sahban yang ternyata efektif dibentuklah satgas keamanan desa diseluruh desa dilumajang, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Anggota Satgas Keamanan Desa ini dilengkapi dengan rompi, HT (Handy Talkie) yang terhubung dengan repiter pancar ulang dan alat alat lainnya untuk menunjang kinerja mereka. Anggaran pembelian perlengkapannya menggunakan dana desa.

Tugas Satgas Keamanan Desa adalah menjaga dan memastikan keamanan didesanya. Mereka bahkan memiliki kewenangan untuk membubarkan jika ada masyarakat yang sedang kumpul mabuk-mabukan, selain itu anggota satgas juga dapat menyelesaikan problem solving yang ada didesanya seperti menyelesaikan perselisihan warga, mengajak gotong royong untuk mengatasi bencana dan persoalan kemasyarakatan lainnya. Anggota Satgas keamanan desa dibawah kendali kepala desa secara langsung, dan mendapatkan bimbingan dari Bhabinkamtibmas secara periodik.
Dengan kinerja dan tanggungjawabnya tersebut anggota Satgas Keamanan Desa secara tidak langsung mereka akan dianggap sebagai Tokoh Masyarakat diwilayah mereka.

Kapolres Lumajaang Arsal Sahban, menuturkan Satgas Keamanan Desa ini adalah pertahahan lapis ketiga dari 3 lapis keamanan yang digagas. Anggota yang tergabung dalam Satgas Keamanan Desa, katanya dibekali beberapa keahlian seperti keahlian berbicara menggunakan HT, kemampuan TPTKP dan kemampuan Beladiri untuk bekal jika bertemu pelaku Kriminalitas yang melakukan perlawanan saat ingin ditangkap. Anggota Satgas Keamanan Desa tidak digaji dan tidak boleh di gaji, mereka adalah sukarelawan. “kami menciptakan tokoh masyarakat, bukan biroktrat. Seorang tokoh tidak mengharapkan gaji, tapi muncul dari panggilan hati nuraninya untuk berbuat hal positif bagi lingkungannya. sehingga kehadiran mereka akan dihargai warganya dan didengar perkataannya. Mereka tidak hanya mengatasi masalah kriminalitas, tapi juga dapat memobilisasi masyarakat untuk gotong royong mengatasi bencana alam dan mengatasi permasalahan warga lainnya” Ujar Arsal.

Sementara itu, Kepala Desa Gesang, Khusnul menambahkan, Anggota Satgas Keamanan Desa yang dipilih, adalah orang-orang yang memang memiliki dedikasi tinggi.”Saya kan sering keluar malam kontrol Pos kamling, mereka-mereka inilah yang selalu ada di Pos Kamling, jadi saya pilih sebagai anggota satgas. sekarang saya nyaman, karena kalau saya keluar malam tidak sendiri lagi, ada satgas yang mendampingi, ” kata petinggi di desa Gesang ini.

“Saya terhormat dipilih sebagai anggota satgas keamanan desa Gesang. saya dan teman-teman akan memastikan desa kami aman dari begal dan pencurian sapi” ujar Ketua Satgas Alik.

Related posts

Sinergi Babinsa Koramil 03/GP Dan Babinkamtibmas Wujudkan Keamanan Wilayah Kemanggisan

JournalReportase

Nina Kurniasih Kepala Desa Parung Panjang yang Masih Produktif Berkesenian

JournalReportase

167 Siswa Latja 2018 Asah Kemampuan di Polres Jakarta Barat

JournalReportase

Leave a Comment