Journal Reportase
Breaking News

Perang Terhadap Narkoba, Polres Metro Jakbar Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu

JAKARTA-  JOURNALREPORTASE- Polres Metro JakartaBarat kembali menggelar pemusnahan berbagai jenis narkoba  yang berhasil diungkap oleh satuan  narkoba periode  Juli sampai dengan Oktober 2022.

Sebanyak  650 kg  ganja dan 4,8 Kg sabu dimusnahkan
dengan menggunakan mesin Incenerator, di RSPAD Gatot subroto Jakarta Pusat, Kamis, (10/11/2022).

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dari barang bukti narkotika tersebut oleh Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Selain Sabu dan Ganja yang  berhasil disita, Satnarkoba Polres Jakarta Barat juga menangkap 14 tersangka dari 5 kasus yang diungkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022 ini kami  melaksanakan pemusnahan narkoba.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda,” Pasma Royce dalam keterangan pers
didampingi Kepala Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu dan Kasat Narkoba AKBP Akmal

Pasma pun mengingatkan bahwa Narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat didalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya, karena itu pihaknya akan terus memerangi dan menjadi musuh bersama.

“Narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan,” ucapnya

Dalam upaya  Pemberantasan eredaran  narkoba, khususnya diwilayah Jakarta barat pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai steakholder. Hal yang dilakukan lanjut pasma mengatakan, mulai dari pencegahan hingga langkah penegakan hukum

“Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba,” terangnya

Lanjut Pasma mengatakan, adapun pemusnahan narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli s/d Oktober 2022. Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 1,325.708 jiwa dengan nilai nominal sebanyak 11 milyar rupiah lebih.

Related posts

Penjual Obat Diatas HET Ditangkap, Kapolres : Pelaku Ambil Untung 180 Persen

JournalReportase

Perikanan Indonesia Tetap Tumbuh

JournalReportase

Peredaran Ganja 1.3 Ton Dari Aceh Digagalkan

JournalReportase

Leave a Comment