Journal Reportase
Breaking News

Menuju WBK dan WBBM, Kuncinya Diawali Komitmen Pimpinan

JAKARTA,-JOURNALREPORTASD,- Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi ada resep sendiri yang dia untuk menciptakan Kejaksaan sebagai Jagoan Penegakan Hukum di Indonesia.

Menurut dia, belajar dari yang sudah-sudah, salah satu kegagalan mencapai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah kurangnya transparansi informasi publik. ” Kunci utama mewujudkan Reformasi Birokrasi, dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah Komitmen Pimpinan,”kaya Setia Untung Armuladi, di Jakarta, Jumat kemarin.

Hal itu juga telah disampaikan Untung, pada saat melakukan pembinaan kerja dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, pada hari Kamis 4 Februari 2021.

Sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, diamanahkan juga sebagai Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

Pada kegiatan itu, Untung didampingi Sesbadan Diklat, Jaya Kesuma, dan Kabag Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan, Yudi Priyadi.

Penyebab lainnya, lanjut Untung, komitmen yang diragukan, dan sinergitas tim kerja yang lemah.

Untung mengatakan, dari Survei Mandiri Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), syarat kanal pengaduan yang aktif, menjadi salah satu tolok ukur institusi yang bisa disebut jagoan penegak hukum. ” Nah, dari  Survei IPK IKM yang dilakukan oleh BPS, tidak memenuhi syarat serta kanal pengaduan tidak aktif,” tegasnya.

Dia pun menyebut, masih ditemukan kasus yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, juga menjadi penghambat untuk menjadi jagoan penegakan hukum itu. “Juga, kondisi sarana dan prasarana kurang baik, minim inovasi  dan pemenuhan kualitas dokumen pendukung tidak yang disajikan tidak lengkap,” ungkap Untung.

Untung menegaskan, kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, harus diawali dengan Komitmen Pimpinan dan jajaran selaku agen-agen perubahan atau agents of changes. Kemudian, solidititas tim kerja, data pendukung kelengkapan.

“Lembar Kerja Evaluasi (LKE) harus sesuai dan lengkap. Juga membuat program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya. Untung menekankan, Hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Kanal Pengaduan harus berfungsi dengan baik, serta direspon secara cepat.

“Sangat perlu juga membuat inovasi upaya perbaikan publik dan pencegahan korupsi, budaya kerja, serta membuat strategi komunikasi atau manajemen media,” cetusnya.

Oleh karena itulah, dalam upaya mewujudkan Reformasi Birokrasi, dan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, komitmen Pimpinan itu sangat diutamakan.

Semua pihak, tanpa terkecuali, lanjutnya, harus terlibat dan dilibatkan untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM.

“Perlu kerja sama yang akuntabel dan berintegritas. Mengedepankan integritas, profesional, stop pungli, sehingga masyarakat merasa puas atas kinerja kita,” jelasnya.

Related posts

Satreskrim Polres Metro Jakbar Gelar rekonstruksi, 12 Adegan Pengeroyokan Anggota polri Diperagakan

JournalReportase

Tuntutan Tidak Disampaikan Mahasiswa UP Aksi Demo Di kampus

JournalReportase

Apel Operasi Gabungan Di Silang Monas, Kapolda Metro Jaya : Aksi Premanisme yang Meresahkan Harus Segera Ditangani

JournalReportase

Leave a Comment