Journal Reportase
Breaking News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

JOURNAL REPORTASE,-JAKARTA,- Polda Metro kembali melaksanakan mutasi sejumlah Pejabat utama di internal Polda Metro Jaya.

Kapolda Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono memimpin jalannya prosesi penyematan serah terima jabatan (sertijab) yang diamanahkan kepada para perwira muda itu, di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda
Metro Jaya, Selasa (30/04/2019) pagi.

Dalam rilis yang disampaikan Humas Polda Metron Jaya (PMJ), raangkaian sertijab diantaranya, Dir. Reskrimsus, Dir Resnarkobo, Dir Binmas dan Karolog PMJ.

Adapun pejabat yang diserahterimakan yaitu, Dir. Reskrimsus Polda Metro Jaya, dari Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta, kepada Kombes Pol. Iwan Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke 28 T.A. 2019. Kemudian, Dir Resnarkoba diserah terimakan dari Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, kepada Kombes Pol. Herry Heryawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 AT Polri.

Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke 28 T.A. 2019. Selanjutnya Dir Binmas diserah terimakan dari Kombes Pol. Ulung Sampurna
Jaya, kepada Kombes Pol. Umardani, yang sebelumnya menjabat sebagai
Analis Kebijakan Madya Bidang Kerma Sops Polri (Lulusan Diklatpim Tk I Angkatan XXXIX T.A.
2018).

Sementara, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya
Bidang Binmas Bareskrim Polri (Dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke 28 T.A. 2019). Sedangkan, Karolog baru yang sebelumnya Kombes Pol. Hendro Sugiatno, diserahkan kepada Kombes Pol. Hariono, yang sebelumnya menjabat sebagai Irbidjemenopsnal II Itwil I.

Sedangkan, Hendro Sugiatno ditempatkan diposisi baru sebagai Karorenmin Bareskrim Polri. Serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor:
ST/1202/IV/KEP/2019, tanggal 26 April 2019 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Related posts

Sweeping Jalan Trans Papua Satgas Yonif MR 411 Kostrad Gagalkan Ratusan Botol Miras Ilegal

JournalReportase

Mampu Ciptakan Ketahanan Pangan, Kabaharkam Polri Ganjar Pengahargaan Kepada Danramil dan Kapolsek Jatiuwung

JournalReportase

59 Warga Di Tambora Kena Sanksi Tidak Menggunakan Masker

JournalReportase

Leave a Comment