JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Dua atasan langsung Aipda PDH, eks Polantas Polresta Bandara Soetta yang telah ditahan Propam usai ‘palak’ bawang sekarung kepada sopir truk, juga turut dicopot Kapolda Metro Irjen Fadil Imran.
Hal itu tertuang dalam keputusan Kapolda Metro Jaya yang diteken Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Kombes Ida Bagus K Putra Narendra melalui Surat Telegram Nomor: ST/504/XI/KEP./2021 tanggal 3 November 2021.
“AKP Multazam Lisendra S.Ikom S.I.K NRP 85032037 Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Pama Ro SDM Polda Metro Jaya (Dalam rangka evaluasi jabatan).
Iptu Rony Haryanto NRP 68040461 Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Pama Ro SDM Polda Metro Jaya (Dalam rangka evaluasi jabatan),” tulis Surat Telegram tersebut, dikutip journalreportase.com, Kamis (4/11/2021).
Untuk menggantikan pejabat tersebut ditunjuk Wakasat Pamwal Ditlantas Polda Metro AKP Joko Sembodo untuk menjadi pimpinan Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soetta.
Sebelumnya, Kapolda Metro Irjen Fadil akan bersikap tegas menyikapi kelakuan Aipda PDH.
Orang nomor satu di Polda Metro ini mengatakan anggota tersebut akan ‘diblender’ sesuai dengan janjinya sebelumnya.
“BLENDER,” tulis Fadil pada postingan di akun Instagram @kapoldametrojaya, seperti dilihat journalreportase.com, Rabu (3/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan tindakan tersebut bisa sampai diperbuat oleh Aipda PDH.
“Sangat disesalkan masih terjadinya praktik pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas. Apalagi tingkah laku si oknum kemudian direkam dan diviralkan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis yang diterima journalreportase.com, Selasa (2/11/2021).
Pihaknya pun mengapresiasi sikap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang dengan sigap menindaklanjuti peristiwa tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda dan sedang diperiksa Propam. Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam apakah akan diproses pidana, etik atau disiplin. Saya mengapresiasi kesigapan Kapolda menangani kasus ini,” ujarnya.
Dia berharap agar hal itu tidak terulang kembali di kemudian hari, perlu dilakukan sejumlah upaya.
” Tindakan tersebut sangat memalukan. Seharusnya pelaku praktik-praktik pungli seperti itu dihukum pidana dan dipecat, agar ada efek jera bagi pelaku,” tandasnya.
“Untuk pendidikan dan tambahan skill bagi anggota, perlu ditingkatkan pemahaman terkait Reformasi Kultural Polri, termasuk di dalamnya perilaku anti korupsi. Selain itu perlunya pencegahan terjadinya hal-hal seperti itu, dengan penggunaan teknologi, antara lain memperbanyak kamera ETLE agar proses tilang tidak dilakukan langsung oleh polisi, melainkan langsung oleh sistem,” tambah Poengky.
Selain itu pihaknya mengimbau kepada satuan kerja pengawas agar lebih maksimal dalam menerapkan fungsinya.
“Kami mengharapkan pengawas internal memaksimalkan pengawasan anggota, serta bagi pimpinan perlu memberikan contoh teladan, bimbingan, pengawasan kepada bawahannya,” paparnya.
Terakhir, Kompolnas menyampaikan rekomendasi kepada Bidpropam Polda Metro serta pihak terkait lainnya, terkait pemeriksaan tidak hanya berhenti kepada Aipda PDH saja.
“Atasan harus bertanggungjawab terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota, sehingga saya merekomendasikan atasan langsung dari yang bersangkutan juga diperiksa,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, tindakan Aipda PDH dikeluhkan oleh seorang sopir truk.
Hal itu sebagaimana video yang diunggah akun @pasifisstate dalam media sosial Twitter.
Video berdurasi 31 detik itu menggambarkan sopir tersebut mengeluh karena oknum Polantas tersebut meminta satu karung bawang setelah menilang dirinya.
Sopir truk yang kena tilang itu mengatakan dirinya sudah menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak oleh Polantas tersebut. “Tolong, rekan-rekan bantu kondisinya ya. Ini saya dimintain satu karung bawang. Diberi uang Rp 100 ribu tidak mau, mintanya satu karung,” ujar sopir dalam video viral tersebut. (SHT/AY)
