Setelah Kadis Temui Peserta Audiensi, Kantor Disdik Bangkalan Dibuka Dari Penyegelan

BANGKALAN- JOURNALREPORTASE- Perkumpulan Pemuda Bangkalan (PERDA) bersama Komunitas Mahasiswa Sepulu (Kompas) melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan terkait Surat Pemberitahuan pada tanggal 28 oktober bahwa Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Bangkala menunda audensi yang di jadwalkan pada jum’at 29 oktober 2021 ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Karena itu, di bawah kordinator Ali Alatas, Senin (01/11) Kompas kembali bersurat dengan jadwal Audensi, Rabu Jam 09:00 tanggal 03 November 2021. Setibanya di kantor sesuai jadwal yang diinginkan Kompas, Kadis Pendidikan Bambang Budi Mustika tidak ada ditempat. ” Pak Kadis tidak ada di kantor karena menghadiri acara di luar,” demikian disampaikan Koordinator wilayah Sepulu Disdik Bangkalan, Moh Maksum.

“Pak Bambang masih ada acara di Kamal mungkin nanti sekitar jam tiga sore baru sampai ke kantor,” Lukman menambahkan.

Mengetahui Kadisdik tidak ada dikantor, Kompas memberikan waktu satu jam, lalu menyegel Disdik dan menunggu sampai Bambang bersedia menemui peserta audensi.

Setelah lama menunggu, sekira Pukul 14:32, Bambang datang dan temui peserta audensi yang juga dihadiri Ali Alatas dan PERDA Bangkalan.

Pertemuan berlangsung sampai jam 15:50, dengan pemaparan isu krusial diantaranya Gedung Sekolah Dasar (SD) yang hampir roboh.”Ada beberapa SD di Kecamatan Sepulu yang rusak ringan bahkan yang berat sampai mau roboh,” beber Ali dalam keterangan persnya, di Kantor Disdik Bangkalan, Rabu (3/11).

Untuk itu, pada kesempatan ini, Ali mempertanyakan kinerja Dewan Pendidikan. Pasalnya, kata Ali selama sekian tahun tak ada kegiatan ataupun kebijakan program yang nyata. “Selama sekian tahun Pemkab Bangkalan khususnya Disdik juga Dewan pendidikan Kabupaten Bangkalan tak ada tindakan nyata. Dewan Pendidikan ini fungsinya apa. Kenapa masih banyak SDN se-Kabupaten Bangkalan ini tidak terurus, tidak ada perhatian, Dewan Pendidikan ini apa hah ngurusin apa, ngurusin proyek, ngurusin jatah dari Disdik hah, betul gak, iya ngurusin jatah ajah,” ucap Ali dengan nada tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Dewan pendidikan Zona Satu Mahmudi Ibnu Hotib mengaku sudah melakukan fungsinya dengan memberi rekomendasi kepada korwil.

“Pertama Dewan Pendidikan sudah merekomendasikan itu untuk segera melakukan tindak lanjut persoalan-persoalan yang terjadi. Ke dua kita apresiasi, kita memang butuh masukan dan fakta dilapangan seperti apa karena kita ini ingin melakukan pembenahan,” ucap Mahmudi.

Guna menampung keluhan masyarakat selama ini, dilakukan penandatanganan Fakta Integritas di mana Kepala Dinas Pendidikan menyanggupi tuntutan peserta audensi . Dengan adanya penandatanganan tersebut penyegelan Kantor Disdik di buka.

“Semoga tahun depan kita bisa melakukan pembebasan lahan SD yang sengketa dan segera membangun SD yang sudah Rusak, setelah ini ayo kita buka bareng segel di depan,”ucap Bambang sebelum tanda tangan.

(Mas Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *