JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat yang dikenal sebagai tempat peredaran dan penyalagunaan narkoba jenis sabu kembali digerebek.
Dalam penggerebekan tersebut Polsek Palmerah menangkap 7 orang pria saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan setelah Polisi merespon laporan dari masyarakat adanya penyalagunaan narkoba.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.

“Ada 7 orang, semuanya laki-laki kami amankan, selanjutnya akan kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata Dodi di lokasi, Selasa, (18/7/2023).
Saat digerebek ke 7 pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.
Dodi menuturkan, diduga pengedar sabu di sana kocar kacir. Petugas sempat mengejar pengedar tersebut namun tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.
“(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap),” katanya.
Selain 7 orang pemakai, polisi turut mengamankan barang bukti 8 alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.
Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan jenis G yakni Tramadol. Obat tersebut ditemukan di bedeng, tempat ke 7 pemakai tersebut ditangkap.
“Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanaen di robohkan juga,” tukasnya.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
