Journal Reportase
Breaking NewsKriminal

Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pemalsuan Hasil Swab PCR

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Lagi, Polisi dari Subdit 4 Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku
sindikat pemalsuan surat keterangan hasil Swab anti gen Covid-19 dan tes Swab – PCR Covid-19.

“Ada 8 pelaku yang ditangkap satu diantaranya masih dibawah umur. Dari 8 orang ini 5 laki laki dan 3 wanita,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (25/1) di Mapolda Metro Jaya.

Yusri menjelaskan delapan tersangka dibekuk pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 pukul 20.00 WIB di Jalan Margonda Raya No. 224 Kec. Beji Kota Depok Jawa Barat.

Delapan tersangka yang saat ini sudah menjalani proses penyidikan, kata Yusri diantaranya RSH (20), RHM (22), IS (23), DM yang dikarenakan masih dibawah umur, kemudain selanjut ada MA (25), SP (38), MA (20) dan Y (23).

Yusri mejelaskan ke dalapan tersangka ini mempunyai peran berbeda guna memuluskan menyiapkan hasil penerbitan swab pcr antigen tanpa prosedur yang benar. “Mereka melakukan kejahatan bersama sama dengan peran yg berbeda tanpa proses yang benar sehinga bisa membahayakan orang dalam mengeluarkan surat palsu swab pcr covid 19 dengan keterangan negatif,” terang Yusri.

Seperti yang dilakukan mereka, ungkap Yusri, ada pelaku yan menawarkan surat hasil swab antigen covid 19 melalui FB. Ada juga perantara pembelian Surat Hasil Swab PCR covid 19 palsu. Nah mereka ini bisa dikategorikan bersama sama melakukan kejahatan dengan membuat surat hasil swab PCR palsu atas nama Sambas Permana.

Kemudian, lanjut Yusri dari penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan pemalsuan surat keterangan Swab Antigen, diantaranya y HP, stempel Klinik Denti Sari, 1 lembar surat hasil pemeriksaan Laboratorium Klinik Denti Sari, Flashdisk, Laptop

” Atas perbuatan mereka para pelaku dijerat pasal pemalsuan surat keterangan dokter pasal 263 KUHP dan atau pasal 268 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” tandas Yusri.

Related posts

Ringkus Empat Pelaku Penipuan Berkedok Robot Trading, Ditkrimsus Polda Metro Jaya Buka Pengaduan Untuk Masyarakat Korban

JournalReportase

Wakapolres Metro Jakarta Barat Tinjau Gerai Vaksin Tahap Tiga

JournalReportase

Pakar Pidana UI Sarankan Komnas Perempuan Dilibatkan dalam Tim Khusus Bentukan Kapolri

JournalReportase

Leave a Comment