JOURNALREPORTASE- LUMAJANG- Kapolres Lumajang mimimpin Rekonstruksi perampokan yang dilakukan tersangka Nur Ain (50) warga Desa Selok Gondang Kec Sukodono Kab Lumajang, Jumat (26/07/2019).
Dari rangkaian rekonstruksi yang di gelar di rumah korban Novi, terungkap bahwa tersangka sangat lihai dalam menjalankan aksi jahatnya mencungkil rumah yang menjadi target.
Sebelum mengeksekusi rumah korban, tersangka menginap di sebuah gubuk ditengah persawahan sembari memperhatikan situasi.
Mulai jam 20.00 wib nur ain tidur-tiduran di gubug tengah sawah menunggu situasi sepi dan sekitar jam 01.00 tengah malam Nur Ain mulai menyusuri pematang sawah sampai di Desa Kutorenon kec. sukodono yang menjadi targetnya.
Kemudian pelaku memilih rumah secara acak yang akan di rampok. Berbekal sebilah obeng, tersangka mencongkel jendela untuk membuka pintu rumah korbannya. Rumah yang dipilih untuk dimasuki adalah rumah yang memiliki jendela dan tidak ada tralisnya serta yang kunci grendelnya yang model kecil, karena kalau yang grendel besar sulit untuk di congkel.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka tidak lupa membaca mantra untuk membuat korbannya terlelap dalam tidurnya.
Kurang dari 15 menit untuk membobol rumah korban, tersangka berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor dan berbagai perhiasan emas yang diletakkan di atas kasur.
Setelah mendapatkan harta milik korban, tersangka berangkat menuju Kec Sumber baru Kab Jember untuk menjual barang hasil curiannya kepada Sugeng seharga Rp 3 juta dari harga yang sebenarnya sekitar Rp 9,5 juta.
Usai rekonstruksi, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, dengan menggunakan obeng, tersangka dengan mudah Grendel jendela rumah dapat terbuka. Tersangka mengaku, segala macam Grendel jendela dapat mudah dibukanya kecuali gerendel besar dan jendela yang memiliki tralis.
Dalam kasus ini Arsal menghimbau kepada masyarakat agar tidak menancapkan kunci motor di sepeda saat di tinggal, karena hal ini dapat mempermudahkan para pencuri untuk membawa kabur kendaraan.”Sebaiknya Jangan memberi celah untuk para pelaku Kriminalitas mengambil harta benda anda. Tetap waspada dan selalu berhati-hati dimanapun juga” pungkas Arsal.
Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang juga sebagai katim Cobra Polres Lumajang mengungkapkan, tersangka Nur ain telah menjalankan aksi perampokan sebanyak 27 kali dimana 24 kali berhasil menjarah harta di rumah korban.”Kami akan mendalami TKP-TKP lainnya yang belum terungkap” ungkap hasran
