Journal Reportase
Breaking News

DPO Tiga Pelaku Penodongan Di Warteg Mamoka Diminta Segera Menyerahkan Diri

JAKARTA,- Tiga pelaku penodongan dengan menggunakan sajam jenis clurit hingga saat ini masih terus di buru. Diminta segera menyerahkan diri karena jika tidak akan diberikan tindakan tegas.

Kemarin, Kamis 23 Januari Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya, ke tiga pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari, Petukangan Utara Pesanggarahan Jakarta Selatan kini masih melarikan diri .

“Kita tetapkan tiga DPO untuk kasus begal warteg Mamoka, “ungkap Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi, melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, Kamis (23/1/2020)

Ketiga DPO begal Warteg Mamoka Bahari, yakni Heru Wahono (21),beralamat Jalan Jambu Nomor 7, RT 08/RW 15, Kecamatan Beji Depok Jawa Barat. Syadam Baskoro (21), beralamat di Jalan H. Sinda II Nomor 6, RT 10/RW 04 Kecamatan Beji Depok, Jawa Barat. Ahmad Firdaus (20), beralamat Srengseng Sawah RT 05/RW 03, Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Dua dari tiga DPO begal warteg ini, yakni Heru atau yang biasa di panggil Erik dan Syadam merupakan residivis yang pernah ditangkap oleh Tim Krimum Polres Jakarta Selatan pada bulan Febuari 2019.

Foto penangkapan Heru dan Syadam pada tahun 2019 itu, viral di media sosial, hingga masyarakat mengira pelaku telah di tangkap, usai melakukan penodongan dengan kekerasan di Warteg Mamoka Bahari.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan dua pelaku begal yang terekam kamera CCTV tersebut, pernah ditangkap oleh jajarannya karena kasus kriminal lainnya.

“Itu foto yang lama. Jadi pelaku begal ini sudah pernah ditangkap sama Polres Jakarta Selatan, “ujar Bastoni.

Setelah identitas pelaku diketahui, polisi mendatangi rumah pelaku penodongan tersebut, namun tidak diketemukan.

Polisi masih memburu ketiga pelaku Penodongan Warteg Mamoka yang masih dalam pelarian, lalu menerbitkan surat DPO, agar ketiga pelaku segera menyerahkan diri atau akan ditangkap dengan tindakan tegas.

Penodongan terjadi Selasa, 21 Januari 2020, sekitar pukul 01.30 wib, di Warteg Mamoka Bahari Jalan Ciledug Raya RT 01/RW 01, Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di Warteg Mamoka Bahari. Saat satu orang pembeli jadi sasaran tiga pelaku penodongan.

Dalam rekaman CCTV itu, korban terlihat sedang makan di warteg. Pelaku sebanyak tiga orang datang dan langsung melakukan penodongan.

Salah satu pelaku nampak mengacungkan Clurit ke korban yang ketakutan lantas memberikan telepon genggamnya kepada pelaku, para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa kabur sebuah telepon genggam dan uang senilai Rp.950.000,- milik korban.

KZA/AY

Related posts

Di TPU Tegal Alur Kapolda Pastikan Ketersedian APD Petugas Pemakaman Jenazah Korban Covid-19

JournalReportase

Penindakan di Tiga Wilayah 120 Kg Sabu Dimusnahkan, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

JournalReportase

Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Enam Prajurit Koarmada I Diberikan Penghargaan

JournalReportase

Leave a Comment