Journal Reportase
Breaking News

Disetujui Jadi Panglima TNI, Verifikasi Faktual Komisi I DPR Sambangi Kediaman Jenderal Andika Perkasa

JAKARTA- JOURNAL REPORTASE,  Setelah  Komisi I menyetujui Jenderal Andika Perkasa  menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pada November ini usai menunaikan masa baktinya  sebagai di Tentara Nasioanal Indonesia  (TNI).

Penetapan Kasad  Jenderal  Andika Perkasa sebagai Panglima  diumumkan oleh  Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid usai melaksanakan kegiatan  uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar kurang lebih selama 3 jam.

Kemudian pada  Minggu (7/11)  Anggota DPR Komisi I  menyambangi kediaman Andika Perkasa,  Residence, Town  House blok A9  Jl. Patal Senayan, Kebayoran Lama,  Jakarta Selatan dalam rangka  bersilaturahmi dengan keluarga Andika. ” Pimpinan dan Perwakilan Fraksi Komisi I DPR mengadakan pertemuan pada sore hari   dengan Jenderal Andila Perkasa dan keluarganya. Kita datang  untuk bersilatutahmi dengan beliau, ” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahri.

Dari kunjungan  itu,  Komisi I ingin memastikan Andika memang tinggal di rumah tersebut dengan keluarganya. Dalam pertemuan tersebut,  Komisi I diperkenalkan dengan isteri dan putra dari Andika Perkasa.

“Kita ingin memastikan bahwa beliau memang tinggal di sini berkeluarga, bertemu juga dengan putranya tadi. Ya kalau bahasa kerennya verifikasi faktual,” ujar Abdul Kharis Almasyahri.

Kunjungan tersebut, katanya akan menjadi salah satu dokumen yang akan dikirim ke DPR untuk membuktikan Jenderal Andika tinggal di rumah tersebut. ” Agar besok  ketika dikirim oleh DPR, kami sudah berkunjung dan kita membuktikan betul bahwa Pak Jenderal TNI Andika memang tinggal disini,” tuturnya.

Pada  verifikasi faktual dokumen Panglima TNI terpilih sejumlah anggota Komisi I yang hadir  di rumah Andika diantaranya dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, dan Fraksi PDIP Krisantus Kurniawan. Kemudian, Ketua Komisi I Meutya Hafid, Fraksi PKB Taufik Abdullah, serta Fraksi Gerindra Bambang Kristiono dan Fraksi PKS Abdul Haris.

Sementara itu diketahui, usai menjalani fit and proper di Gedung DPR pada  Sabtu  (6/11),  Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI yang telah menyetujui dirinya menjabat Panglima TNI dan kepada para wartawan yang telah memberikan dukungan penuh kepada dirinya dalam menjalani fit and proper test. ” Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI yang sudah menyetujui dan saya siap untuk menunggu tahapan berikutnya di DPR RI. Terima kasih juga untuk semua rekan-rekan media yang memberikan dukungan kepada saya sejak tadi, terima kasih banyak semuanya,”ucap  Andika.

Ketika ditanya mengenai fokus kerja dalam 100 hari pertama, Andika mengungkapkan, dirinya akan mengajak seluruh personel TNI untuk lebih memegang peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas-tugas kemiliteran.

“Prioritas pertama saya adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah maupun tugas-tugas yang menurut kami perlu dilakukan,”terang  Andika.

Pasalnya  menurut Andika sangat penting bagi seorang personel TNI untuk tidak seenaknya dalam bertindak, seolah-olah punya kewenangan. ” Kita akan lakukan sesuai dengan peraturan perudang-undangan. Hukum dan peraturan harus kita tegakkan, kan memang seharusnya seperti itu,” tegas Andika.

Dikatakannya, TNI tidak boleh mengambil tugas dan wewenang lembaga lain, lantaran setiap lembaga memiliki tupoksi, karena memang kita dalam tim dalam sistem negara kita terdiri dari banyak lembaga. Masing-masing peraturan lembaga itu berdisiplin pada tupoksinya.

“Kta satu tim menjadi 1 kekuatan sehingga itulah yang menjadi komitmen saya harus disiplin menegakan peraturan perundang-undangan
Saya berjanji akan membuat sinergitas TNI dan Polri harus  menjadi lebih baik lagi,” tandas Andika Perkasa.

Related posts

Longsor Gunung Sampah Bantargebang, Empat Orang Tewas Tertimbun

JournalReportase

Kuasa Hukum PT. Ramayana Lestari Sentosa, Akan Bersikap Tegas Terkait Isu Larangan Hijab Yang Dilontarkan Ormas GEMPAR

journalreportase

Biadab, Seorang Kuli Bangunan Cabuli Bocah 7 Tahun Setelah Diberikan Miras

JournalReportase

Leave a Comment