JAKARTA- JOURNAL REPORTASE, Setelah Komisi I menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pada November ini usai menunaikan masa baktinya sebagai di Tentara Nasioanal Indonesia (TNI).
Penetapan Kasad Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid usai melaksanakan kegiatan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar kurang lebih selama 3 jam.
Kemudian pada Minggu (7/11) Anggota DPR Komisi I menyambangi kediaman Andika Perkasa, Residence, Town House blok A9 Jl. Patal Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka bersilaturahmi dengan keluarga Andika. ” Pimpinan dan Perwakilan Fraksi Komisi I DPR mengadakan pertemuan pada sore hari dengan Jenderal Andila Perkasa dan keluarganya. Kita datang untuk bersilatutahmi dengan beliau, ” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahri.

Dari kunjungan itu, Komisi I ingin memastikan Andika memang tinggal di rumah tersebut dengan keluarganya. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I diperkenalkan dengan isteri dan putra dari Andika Perkasa.
“Kita ingin memastikan bahwa beliau memang tinggal di sini berkeluarga, bertemu juga dengan putranya tadi. Ya kalau bahasa kerennya verifikasi faktual,” ujar Abdul Kharis Almasyahri.
Kunjungan tersebut, katanya akan menjadi salah satu dokumen yang akan dikirim ke DPR untuk membuktikan Jenderal Andika tinggal di rumah tersebut. ” Agar besok ketika dikirim oleh DPR, kami sudah berkunjung dan kita membuktikan betul bahwa Pak Jenderal TNI Andika memang tinggal disini,” tuturnya.
Pada verifikasi faktual dokumen Panglima TNI terpilih sejumlah anggota Komisi I yang hadir di rumah Andika diantaranya dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, dan Fraksi PDIP Krisantus Kurniawan. Kemudian, Ketua Komisi I Meutya Hafid, Fraksi PKB Taufik Abdullah, serta Fraksi Gerindra Bambang Kristiono dan Fraksi PKS Abdul Haris.
Sementara itu diketahui, usai menjalani fit and proper di Gedung DPR pada Sabtu (6/11), Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI yang telah menyetujui dirinya menjabat Panglima TNI dan kepada para wartawan yang telah memberikan dukungan penuh kepada dirinya dalam menjalani fit and proper test. ” Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI yang sudah menyetujui dan saya siap untuk menunggu tahapan berikutnya di DPR RI. Terima kasih juga untuk semua rekan-rekan media yang memberikan dukungan kepada saya sejak tadi, terima kasih banyak semuanya,”ucap Andika.
Ketika ditanya mengenai fokus kerja dalam 100 hari pertama, Andika mengungkapkan, dirinya akan mengajak seluruh personel TNI untuk lebih memegang peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas-tugas kemiliteran.
“Prioritas pertama saya adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah maupun tugas-tugas yang menurut kami perlu dilakukan,”terang Andika.
Pasalnya menurut Andika sangat penting bagi seorang personel TNI untuk tidak seenaknya dalam bertindak, seolah-olah punya kewenangan. ” Kita akan lakukan sesuai dengan peraturan perudang-undangan. Hukum dan peraturan harus kita tegakkan, kan memang seharusnya seperti itu,” tegas Andika.
Dikatakannya, TNI tidak boleh mengambil tugas dan wewenang lembaga lain, lantaran setiap lembaga memiliki tupoksi, karena memang kita dalam tim dalam sistem negara kita terdiri dari banyak lembaga. Masing-masing peraturan lembaga itu berdisiplin pada tupoksinya.
“Kta satu tim menjadi 1 kekuatan sehingga itulah yang menjadi komitmen saya harus disiplin menegakan peraturan perundang-undangan
Saya berjanji akan membuat sinergitas TNI dan Polri harus menjadi lebih baik lagi,” tandas Andika Perkasa.
