MAJALENGKA- JOURNALREPORTASE- Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar mengamankan seorang Pelaku judi Online Toto Gelap (Togel).
Pelaku DS (45) di tangkap dirumahnya, Desa Jatipamor, Panyingkiran, Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febri H.Samosir dalam keterangan persz di Aula Sindangkasih Polres Majalengka Senin (29/8/2022), menerangkan, DS diamankan lantaran telah melakukan Perjudian Togel Online Jenis Sidney dan Hongkong.

Modus judi online Togel yang dilakukan DS, terang Edwin dengan cara membuka website “domino4d.com” kemudian melakukan deposit dan selanjutnya memasang taruhan angka pasangan perjudian togel dengan sesuka hati. Selain itu, pelaku DS menerima angka pasangan dari orang lain sehingga mendapat keuntungan dari banyaknya yang memasang kepada pelaku.
“Pelaku DS merupakan pengecer perjudian toto gelap dengan cara telah menerima pasangan dari para pemasang di wilayah sekitar Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, selanjutnya pasangan tersebut akan masukan ke website melalui handphone milik pelaku DS dengan membuka aplikasi Google dan mengetik “domino4d.com”, ungkap Edwin.
Dari hasil togel nya, pelaku DS melakukan perbuatannya sejak bulan Juni 2022 dengan omset Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) perbulan. DS memperoleh keuntungan sebesar 20 % dari pasangan setiap harinya.
Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya 1 buah handphone, 1 buah rekening Bank BRI, 2 buah lembar screenshoot whatsapp pasangan togel dan 1 buah kartu ATM BRI BRITAMA.
Dengan adanya kejadian tersebut Pelaku DS Penduduk dijerat dengan Pasal 303 KUHPiadana. ” Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara,”tandas Kapolres Edwin Affandi.
