Journal Reportase
Breaking News

Delapan Laporan Kasus 2019 Dengan Barang Bukti 138 Kg Sabu dan 10.382 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Jakarta Barat

JOURNALREPORTASE,-JAKARTA BARAT,-Ratusan kilo narkotika sahbu dan ribuan butir ekstasi dimusnahkan oleh Polres Jakarta Barat.

Pemusnahan ini selain komitnen aparat kepolisian memberantas berbagai jenis narkoba perusak generasi bangsa juga sekaligus , bertepatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019.

Total pemusnahan barang bukti dari Polres Jakarta Barat, yakni sabu seberat 138 Kg dan pil ekstasi sebanyak 10.382 butir.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIKmelalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz mengungkapkan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari ungkap kasus peredaran gelap narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran.

Petugas sedang memasukan narkoba di mesin pemusnah

Hari ini Polres Metro Jakarta Barat akan memusnahkan barang bukti narkoba dimana ada delapan laporan kasus narkoba di tahun 2019,” ucap AKBP Erick, Rabu, (26/06/19). Erick menjelaskan, total tersangka yang dimankan sebanyak delapan orang. Dari delapan orang tersangka tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 138 kilogram dan 10.382 butir pil ekstasi.

“Dari ungkap kasus dengan barang bukti tersebut dapat diketahui mengakibatkan daya rusak 704.517 jiwa. Total nominal sebesar Rp. 211.760.100.000,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati.

Related posts

Jatanras Polda Metro Jaya Dalami Pembunuhan Pria Bertato

JournalReportase

Perusahaan Sedang Menyusun Studi Menahan Laju penurunan Produksi Di Setiap Wilayah Kerja

JournalReportase

Pemkot Bersama Kodim 0505/JT dan Polres Jaktim Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Banjir

JournalReportase

Leave a Comment