JournalReportase.com, Bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (16/3). Aktris sekaligus model seksi Cynthiara Alona melaporkan pihak pengembang LA City atas nama PT. Pancanaka Samaktha dan PT. Spekta Property Indonesia dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
“Jadi hari ini kami resmi melaporkan sebuah peristiwa yang kami duga di sini ada penipuan dan penggelapan. Yang kami duga dilakukan oleh salah satu pengembang properti dalam hal ini khususnya unit apartemen. “Klien kami ini Mbak Alona membeli dua buah unit apartemen secara lunas ada kwitansinya. Namun demikian sampai saat ini apartemen tersebut belum serah terima atau belum diterima oleh klien kami,” kata Sunan.
Alona mengaku telah dirugikan lantaran telah mengeluarkan uang sebanyak Rp 533 juta untuk pembelian dua unit apartemen. Sayangnya, hingga saat ini tak ada kejelasan tentang pembangunan (fisik) unit apartemen tersebut dan pengembalian uang.
“Dari tahun 2013 saya membeli dua unit apartemen dengan uang lunas sebesar Rp. 533 juta, hingga sekarang apartemennya belum jadi, malah disegel dan banyak korbannya. Sudah lama saya dijanjikan pengembang tapi nggak pernah ada uang pengembalian ataupun pemberian unit, bangunannya mangkrak. Saya cari uang itu susah ya apalagi, saya kan orangnya sendiri belum punya pacar dan suami, jadi butuh suntikan dana saya butuh uang ini. Dua tahun lalu bilangnya cuma, ‘oh iya saya akan kembalikan. Sekarang saya lagi nunggu sponsor. Buat selesaikan pembangunan. Jangan khawatir bu bla bla bla,’ eh ujung-ujungnya saya yang diblok. Apartemennya nggak jadi-jadi,”kisah Cynthiara Alona.
Tak hanya itu, Alona juga mengatakan akan memberikan pelajaran kepada perusahaan tersebut. Ia bahkan sudah berencana menuntut pihak pengembang apartemen LA City sebesar Rp 1 triliun.
“Saya nuntutnya nggak tanggung tanggung, Rp 1 triliun biar seperti di show waktu itu. Hartanya Alona berapa sih? Satu triliun,” sambung Alona.
Sementara itu, Sunan selaku kuasa hukum mengatakan kalau kliennya sudah mencoba menyelesaikan masalah secara baik-baik sejak lama. Namun, dari pihak pengembang apartemen malah tak ada niatan baik untuk merespon.
“Jadi sudah cukup lama yah ini. Mbak Alona juga sudah melakukan pendekatan secara baik dan kekeluargaan,” tutur Sunan. “Meminta haknya seperti apa. Tapi tak direspon,” ungkap Sunan.