JAKARTA,- Petugas dari satuan serse narkoba Polres Jakarta Timur membongkar kejahatan peredaran narkotika jenis sahbu yang diproduksi dirumah kontrakan “home industri”, di Jln, Kramat GG Anggrek, Kel, Lubang Buaya, Kec Cipayung, Jakarta Timur. Dari penggrebekan tersebut Polisi mengamankan seorang tersangka.
Kapolres MetroJakarta Timur Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, satu tersangka ditangkap berinisial DW yang meracik narkotika jenis Shabu dirumah kontrakannya (home industri). yang hanya belajar dari tayangan YouTube dan berhasil mempraktekannya.
“Tersangka belajar dari salah satu akun YouTube lalu mempraktikannya dikontrakan. Sudah tiga kali membuat. Tetapi, yang pertama dan kedua gagal. Yang ketiga ini baru berhasil,” ungkap Arie Ardian kepada wartawan di TKP, Jln Keramat Gg Anggrek, Kel Lubang Buaya, Kec Cipayung, Jaktim, Senin (02/03).
Selain mengamankan tersangka, sambung Kapolres, pihaknya di lokasi juga menyita sejumlah barang bukti yang bahan-bahannya bisa menghasilkan narkoba.
“Bahan-bahan yang sudah kita sita hari ini ada beberapa seperti tablet neo napacin, iodin, metanol, aseton, soda api, garam dapur. Sehingga bisa menghasilkan narkoba jenis metafetamin,” tandasnya.
Khnza
