Journal Reportase
Breaking News

Kapolsek Johar Baru : Empat Pelaku Narkoba yang Diamankan, Satu Diantaranya Perempuan Diduga Bandar Sabu yang Berupaya Melarikan Diri Melompat dari Lantai Lima

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Empat pelaku tersebut satu orang perempuan yang diduga pengedar, sedangkan tiga orang lain nya laki-laki.

Penangkapan tersebut terjadai saat petugas dari sektor Jphar Baru melakulan penggerebekan di rumah susun (Rusun) Baladewa Blok 2 lantai 5 No. 520 RT.004/014, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada hari Jumat, (15/12/2023) sekira pukul 20.30 Wib.

Sebelumnya Polsek Johar Baru mendapat laporan dari masyarakat bahwa di wilayah ini selalu dijadikan transaksi narkoba, selanjutnya unit narkoba Polsek Johar Baru yang di pimpin Panit Narkoba, Aiptu Sonny Adi Satriyono langsung melakukan observasi dan bergerak

“Kami polsek johar baru sebelumnya telah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya wilayah yang selalu dijadikan transaksi narkoba, kemudian anggota unit narkoba pun bergerak cepat kelokasi untuk membuktikan laporan tersebut, ” ungkap Kapolsek
Kompol H. Ubaidillah dalam keterangan pers, di Mako Polsek Johar Baru, Sabtu, (16/12/2023).

Setelah melakukan penelusuran, benar saja, dimana petugas berhasil mengamankan 4 orang dengan inisial RA, RH, S serta satu pelaku yang diduga seorang pengedar berinisial S alias Enyok.

Diketahui pelaku tersebut berinisial S alias Enyok yang seorang wanita pada saat ingin diamankan dirinya sempat mencoba melarikan diri dengan melompat melalui jendela rumah dan mendarat dilantai dua. Namun naas upaya tersebut harus kandas karena si pelaku tetap tertangkap.

“Dari penangkapan keempat pelaku, ada salah satu pelaku berinisial S mencoba melarikan diri namun upaya tersebut gagal, pelaku kita amankan,” lanjut Kapolsek Ubaidillah.

Pelaku S yang sempat meloncat itu pun akhirnya di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johar Baru untuk dilakukan pertolongan dan pengobatan. Petugas juga mendapati 2 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang berada di saku pelaku S.

Pelaku S alias.Enyok menyampaikan permohonan maaf dan berterima kasih kepada kepolisian Johar Baru yang telah membawa dirinya kerumah sakit.

“Saya ingin memohon maaf karena saya sempat mau melarikan diri, saya juga mau mengucapkan terima kasih kepada polisi karena meskipun saya salah dan sempat ingin melarikan diri, namun saya masih tetap dibawa kerumah sakit. Sebelum polisi datang memang saya sudah meloncat dan akhirnya saya terjatuh ke lantai dua,” ujar tersangka dihadapan awak media.

Petugas juga melakukan penggeledahan didalam rumah salah satu pelaku yakni S alias Enyok tersebut, dan didapati beberapa barang bukti diantaranya, 6 plastik klip berisi yang diduga sabu, 1 pak plastik klip kosong dan 1 timbangan digital.

Kapolsek Johar Baru memaparkan peran masing-masing tersangka. Pelaku berinisial RA adalah sebagai kurir untuk mengantarkan narkotika sabu milik S alias Enyok kepada pembelinya RH kemudian yang berinisial S selaku pemilik rumah yang mengijinkan untuk dijadikan tempat oleh pelaku S alias Enyok untuk mengecak sabu dengan imbalan diberikan sabu untuk dipakai.

” Pelaku RH adalah teman S yang saat itu memakai narkoba jenis sabu ditempat tersebut,” terang Ubaidillah.

Keempat 4 pelaku itu dibawa dan diamankan ke Polsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat berikut barang bukti berupa 8 plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1plastik klip kosong dan timbangan

Para pelaku terjerat penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara kondisi pelaku S yang sempat melarikan diri dengan melompat melalui jendela menurut keterangan dokter tidak ditemukan adanya patah tulang maupun luka yang serius sehingga S alias Enyok diperbolehkan pulang. “Dokter UGD RSUD Johar Baru langsung melakukan tindakan medis terhadap pelaku..Dari hasil rontgen terhadap pelaku S alias Enyok tidak ditemukan adanya patah tulang maupun luka yang serius sehingga tidak dirawat dan diperbolehkan pulang, “kata Ubaidillah.

Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya warga johar baru agar kedepannya wilayah menjadi wilayah yang zero narkoba dan zero tawuran.

“Mari kita jaga khususnya di wilayah johar baru untuk sadar akan bahayanya narkoba serta saya berharap kepada di wilayah johar baru tidak ada lagi tawuran sehingga menjadikan wilayah zero tawuran,” pungkas Ubaidillah.

 

 

Related posts

Sita Dana Rp14,28 Mliar : Bareskrim Polri Bongkar Dua Aplikasi Pinjol Ilegal,  7 Tersangka yang Diduga  Peras 400 Korban Ditangkap

JournalReportase

Sarapan Pagi di Monas, Pangdam Jaya : Tiga Pilar Ujung Tombak Deteksi Dini Timbulnya Ancaman

JournalReportase

Polsek Tambora Gelar Pengajian dan Doa Bersama Anak Yatim Piatu

JournalReportase

Leave a Comment