Journal Reportase
Polri

JMP Apresiasi Sikap Kapolri Terkait Isu Pergantian Jabatan, Ingatkan Hormati Hak Prerogatif Presiden

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Ketua Paguyuban Jurnalis Mitra Polri (JMP), Ikhwan Andi Aziz, mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam merespons isu yang berkembang mengenai Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian pimpinan Polri.

Usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala negara.

“Itu—pergantian Kapolri—hak prerogatif Presiden. Jadi, buat kami prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujar Listyo Sigit.

Menurut Ikhwan, pernyataan tersebut mencerminkan sikap profesional dan penghormatan terhadap mekanisme konstitusional.

“Kami di JMP sangat menghargai sikap bijak dan tenang Bapak Kapolri. Beliau tetap menunjukkan profesionalisme tinggi dan tidak terdistorsi oleh isu-isu politik yang berkembang di ruang publik,” kata Ikhwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai sikap Kapolri menunjukkan komitmen institusi Polri untuk tetap berada dalam koridor konstitusi serta menjalankan tugas sesuai kewenangan yang berlaku di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Ikhwan mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses ketatanegaraan dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang belum memiliki kepastian.

Menurutnya, situasi keamanan dan stabilitas nasional merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan serta pemulihan ekonomi.

“Situasi aman dan damai adalah prasyarat utama bangsa kita saat ini. Sangat disayangkan jika di tengah iklim yang membutuhkan kondusivitas, justru ada segelintir pihak yang mencoba memperkeruh keadaan dengan menyebar berbagai isu,” ujarnya.

JMP juga mendorong seluruh jajaran Polri agar tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan nasional.

Ikhwan menambahkan, energi bangsa sebaiknya diarahkan pada upaya memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jauh lebih baik kita bersama-sama fokus memikirkan bagaimana cara memulihkan perekonomian nasional demi kesejahteraan rakyat, ketimbang menghabiskan energi untuk spekulasi politik yang tidak berdasar,” katanya.

Menutup pernyataannya, Ikhwan kembali mengingatkan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam mekanisme konstitusional.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses yang berlaku serta bersama-sama menjaga stabilitas nasional.

 

Related posts

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Sertijab, Pengukuhan, dan Kenal Pamit Pejabat Baru

redaksi JournalReportase

Optimalkan Kesembuhan Sinta Aulia, RS Polri Bentuk Tim Berisikan Ahli dan Pakar

redaksi JournalReportase

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Resertifikasi Implementasi SMP Obvitnas di PT. Kilang Pertamina International RU V Balikpapan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment