JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Tim gabungan Subdirektorat 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial E, terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial M (52) yang ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Tersangka diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa jam setelah peristiwa tersebut dilaporkan pada Rabu (29/7/2026).
Kasubdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa, mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui lokasi persembunyiannya.
“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Resa dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga bermula saat korban M mendatangi kamar indekos yang ditempati tersangka. Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan. Tersangka diduga menggunakan sebuah palu untuk menyerang korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah palu, dua unit telepon seluler, sebuah tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian.
“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” kata Budi Hermanto.
Hingga kini, penyidik Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red-ay )
