Journal Reportase
News

Calon Ketua PMKRI Serang Gubernur Jateng: Hentikan Kriminalisasi, Jangan Lindungi Perampas Tanah

Semarang – Calon Ketua Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Natael Bremana, menyatakan dukungan terhadap aksi “Jateng Guyub” yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah selama tiga hari, 22-24 Juli 2026. Ia menilai aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan dugaan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Jumat, 24 Juli 2026, Natael mengatakan masyarakat dari 28 kabupaten dan kota di Jawa Tengah datang menyampaikan aspirasi karena merasa persoalan yang mereka hadapi tidak pernah memperoleh penyelesaian yang nyata.

Menurut dia, berbagai konflik agraria di sejumlah wilayah, seperti Kendeng, Wadas, Rembang, Pati, Kendal, hingga lereng Gunung Lawu, terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Ia menyebut warga yang menolak aktivitas yang dinilai merugikan lingkungan justru berhadapan dengan proses hukum.

“Rakyat Jawa Tengah bukan penonton di tanah leluhurnya sendiri. Warga tidak boleh menjadi objek penggusuran, lalu dikriminalisasi ketika memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan hidup,” kata Natael dalam keterangannya.

Natael yang saat ini menjabat Komda II PMKRI Jawa Tengah-DIY menyatakan organisasinya berdiri bersama masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub. Menurut dia, perjuangan petani, buruh, nelayan, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lainnya merupakan bagian dari upaya mempertahankan hak-hak dasar warga negara.

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada pelaksanaan audiensi, tetapi segera mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik agraria dan menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang terlibat dalam sengketa lahan.

Selain itu, Natael mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi agar mengambil langkah nyata dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk tidak berhenti pada seremoni menerima aspirasi. Pemerintah harus menghadirkan penyelesaian konkret terhadap konflik agraria dan memastikan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Natael juga menolak segala bentuk kekerasan maupun tindakan represif aparat keamanan dalam penanganan konflik agraria. “Masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan hidup tidak dapat diposisikan sebagai ancaman terhadap negara,” bebernya.

Related posts

Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Ibu Sumie Ajukan Pledoi atas Dugaan Penggelapan Harta Gono-Gini

redaksi JournalReportase

KPK dan BPK Didesak Audit Keterlibatan Yayasan GSN dalam Program MBG

redaksi JournalReportase

Polsek Palmerah Bersama Damkar Sigap Tangani Kebakaran di Kemanggisan, Seorang Lansia Meninggal Dunia

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»