Journal Reportase
Breaking News

Polda Metro Jaya Serahkan Emas Batangan dan Valuta Asing untuk Uji Laboratorium dalam Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Polda Metro Jaya menyerahkan sejumlah barang bukti berupa emas batangan dan mata uang asing kepada instansi terkait untuk dilakukan pengujian laboratorium sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengujian barang bukti dilakukan dengan melibatkan PT Pegadaian untuk memastikan keaslian serta nilai emas yang telah disita penyidik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Pegadaian atas kerja sama dan kolaborasi dalam proses pengecekan barang bukti. Selanjutnya kami menunggu hasil investigasi yang dilakukan,” ujar Budi dalam keterangan pers didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Viktordean dan perwakilan PT Pegadaian, Senin (13/7/2026).

Menurut Budi, pengujian tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah (FA), dan DR yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain emas batangan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa mata uang asing, termasuk dolar Singapura (SGD). Untuk memastikan keaslian mata uang tersebut, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Bank Indonesia.
Sebelumnya, perwakilan PT Pegadaian Pusat menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 74 lempeng emas yang telah diserahkan penyidik.

Hasil pengujian akan disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian, sekaligus diinformasikan kepada publik secara berkala.

Budi menegaskan, penyerahan barang bukti kepada lembaga yang memiliki kompetensi merupakan tahapan lanjutan dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Hasil uji laboratorium akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media setelah proses pemeriksaan selesai. Diperkirakan hasilnya dapat disampaikan dalam waktu sekitar dua hari,” katanya.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses pemeriksaan barang bukti dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan lembaga yang berwenang di bidangnya guna mendukung proses pembuktian dalam penyidikan yang sedang berjalan.

Related posts

Polda Metro Bersama Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundup Narkoba Yang Dikirim Dari Jerman Untuk Pesta Pergantian Tahun

redaksi JournalReportase

Ditangkap Di Kamar Hotel Selebgram Ini Akui Pake Sabu Coba- Coba

redaksi JournalReportase

Tiga Prajurit Gugur DiPengamanan Trans Papua, Pangdam Cendrawasih Ucapkan Bela Sungkawa

Leave a Comment