SERANG- JOURNALREPORTASE- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, Banten kembali melakukan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemaayarakatan (WBP), Sabtu (12/11/2022) malam.
Penggeledahan atau sidak mendadak terhadap blok hunian WBP pada malam hari, selain mendeteksi dini dari segala gangguan keamanan dan kertiban di wilayah rutan juga pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotikan.
Kepala Rutan Kelas II B Serang, Prayoga Yulanda bersama 25 Petugas memimpin langsung penggeledahan yang di mulai pada Pukul 20.00 Wib hingga Pukul 22.00 WIB.
Prayoga Yulanda mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu, deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum plus 1 Back to basic.
“Komitmen yang kami pegang kuat sejalan dengan arahan Dirjen PAS bahwa Rutan Kelas IIB Serang terus berupaya berbenah tentunya salah satunya dengan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak di Blok Hunian,”ujarnya.

Prayoga mengatakan, kegiatan sidak dilaksanakan oleh Kepala KPR, Staf KPR, dan Jajaran Petugas Pengamanan di Rutan Kelas IIB Serang berjumlah 25 orang.
Selain melakukan sidak, dia mengajak warga binaan agar bersama-sama dapat menciptakan Rutan Serang yang kondusif, aman, dan tertib.
“Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stanlies, korek gas, pinset dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba (nihil),”pungkas Prayoga Yulanda dalam keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).
