Journal Reportase
Kriminal

Diduga Curi Kabel di Power House Pollux Cikarang, Dua Pria Diamankan Polsek Cikarang Selatan

BEKASI- JOURNALREPORTASE – Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian kabel di area Power House Pollux Cikarang, Jalan Raya Cikarang–Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis dini hari (9/7/2026).

Kanit Reskrim Iptu Luhut B., bersama Panit Opsnal Reskrim Ipda Ahmad Subakir, dan tim operasional berhasil mengamankan kedua pria berinisial N dan S, sekitar pukul 02.00 WIB di dalam area Power House.

Informasi yang diperoleh, Peristiwa bermula ketika seorang petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area Power House.

Saat melakukan pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya melakukan penyisiran di area Power House dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan Pollux Mall dan SPBU.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset.

Petugas keamanan kemudian menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran di dalam bangunan. Dua pria berhasil ditemukan bersama kabel yang telah dipotong serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Cikarang Selatan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp143.760.000.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, cara para terduga memasuki lokasi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

 

Related posts

Ancam Nasabah, Lima Pelaku Ilegal Akses Pinjol Ditahan

redaksi JournalReportase

Viral Kematian Tak Wajar Tersangka Sakit Hati Korban Dibunuh

redaksi JournalReportase

Munculnya Akun Teror Di Sosial Media Kalangan Artis

redaksi JournalReportase

Leave a Comment